Kamis, 23 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Januari 2024
in Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Penyusunan RPJPD

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mendukung percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada talkshow bertajuk “Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir” di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).

Suhajar menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju cita-cita Indonesia Emas. RPJPN tersebut perlu diperhatikan sebagai acuan bagi para kepala daerah dalam menyusun RPJPD masing-masing. Dengan begitu, diharapkan antara RPJPN dengan RPJPD dapat berjalan secara selaras.

Related posts

Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026

Terkait hal itu, kata dia, kemarin (10/1/2024) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

“Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan. Hari ini mulai kita sebarkan Surat Edaran Bersama. Jadi draf RPJP itu akan segera kita sampaikan ke daerah. Kalau nanti misalnya dalam pembahasan Undang-Undang [RPJPN] di DPR ada pembaharuan, maka kita akan sampaikan juga, supaya seluruh kepala daerah mulai meminta Bappeda-nya untuk menyusun RPJPD masing-masing,” katanya.

Pihaknya berharap, RPJPD dapat diselesaikan paling lambat Agustus mendatang. Selain itu, diminta pula agar substansi RPJPD benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang disiapkan menjadi semakin baik dan menjawab persoalan riil di lapangan.

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti urbanisasi. Ia berharap para kepala daerah dapat berperan besar dalam menekan laju urbanisasi yang semakin tinggi.

“Jadi para bupati harus menjaga rakyatnya jangan berpindah, tapi kalau ada yang berpindah para wali kota tidak boleh menolak,” ujarnya.

Menurutnya, karena urbanisasi belum dikelola dengan baik, timbul persepsi bahwa orang yang datang ke kota merupakan beban. Padahal, kata dia, di berbagai negara yang mengelola urbanisasi dengan baik, perpindahan orang dari desa ke kota itu justru dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pada talkshow yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia tersebut juga dibahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 terkait masa jabatan kepala daerah.

Dengan adanya putusan tersebut, maka kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2018 yang dilantik pada 2019 bisa menjabat hingga lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan menjelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Oleh karena itu, selain percepatan penyusunan RPJPD, Suhajar meminta pada masa transisi ini para kepala daerah agar bersama-sama menyukseskan agenda pemilu dan pilkada serentak, termasuk penyiapan anggaran untuk penyelenggara pilkada seperti KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.

“Kita sudah sepakat untuk menyukseskan tahun pemilihan di tahun 2024 ini, baik pemilihan umum maupun pilkada. Nah itu sampai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), menyiapkan 40 persen anggaran di tahun 2023 dan lain sebagainya itu sudah Bapak/Ibu laksanakan,” tandasnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #RPJPDKemendagriRPJMN
Previous Post

Ogah Dibodohi Lagi, Relawan Militan Jokowi Kini Dukung Ganjar-Mahfud

Next Post

SYL Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Next Post
SYL Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

SYL Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan
  • Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker
  • Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Temui Warga Rempang, Menko Airlangga Hartarto: Saya Jamin Pemerintah Akan Tepati Janji

40 Persen Investasi di RI Masih Belum Menghasilkan

23 April 2026
Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600