Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 November 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Setelah Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka. (Instagram/@fakta.indo)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/11/2023). Hakim Gazalba diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Gazalba sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Yang bersangkutan sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali lewat keteragannya yang diterima Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Gazalba sebenarnya sudah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Tak terima atas putusan itu, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun tetap diputuskan Gazalba bebas.

Pada perkara suap, Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima uang senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Meski bebas dari perkara suap, namun KPK juga menjadikan Gazalba sebagai tersangka pencucian uang. Perkaranya merupakan hasil pengemangan dari kasus suap yang sebelumnya menjeratnya.

Sumber: Suara.com

triggernetmedia.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/11/2023). Hakim Gazalba diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Gazalba sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Yang bersangkutan sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali lewat keteragannya yang diterima Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Gazalba sebenarnya sudah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Tak terima atas putusan itu, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun tetap diputuskan Gazalba bebas.

Pada perkara suap, Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima uang senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.

Meski bebas dari perkara suap, namun KPK juga menjadikan Gazalba sebagai tersangka pencucian uang. Perkaranya merupakan hasil pengemangan dari kasus suap yang sebelumnya menjeratnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Gazalba Saleh# kasus tppu hakim gazalba salehKPK
Previous Post

Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita…

Next Post

Gaji Sudah Besar, Tapi Petinggi dan Pejabat BPK Masih Korupsi Berjamaah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gaji Sudah Besar, Tapi Petinggi dan Pejabat BPK Masih Korupsi Berjamaah

Gaji Sudah Besar, Tapi Petinggi dan Pejabat BPK Masih Korupsi Berjamaah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BI Akui Ada Capital Outflow Imbas Isu Penurunan Status Pasar Saham Indonesia oleh MSCI

BI Akui Ada Capital Outflow Imbas Isu Penurunan Status Pasar Saham Indonesia oleh MSCI

24 Oktober 2026
Penyaluran KUR Capai Rp257 Triliun, Pemerintah Kejar Target Rp300 Triliun pada 2026

Penyaluran KUR Capai Rp257 Triliun, Pemerintah Kejar Target Rp300 Triliun pada 2026

24 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi hingga Akhir 2026, dari Bansos hingga Diskon Tiket Nataru

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi hingga Akhir 2026, dari Bansos hingga Diskon Tiket Nataru

24 Oktober 2026
Laboratorium Sabu Jaringan Internasional Terbongkar di Aceh, Dua WN China Ditangkap

Laboratorium Sabu Jaringan Internasional Terbongkar di Aceh, Dua WN China Ditangkap

24 Oktober 2026

Recent News

BI Akui Ada Capital Outflow Imbas Isu Penurunan Status Pasar Saham Indonesia oleh MSCI

BI Akui Ada Capital Outflow Imbas Isu Penurunan Status Pasar Saham Indonesia oleh MSCI

24 Oktober 2026
Penyaluran KUR Capai Rp257 Triliun, Pemerintah Kejar Target Rp300 Triliun pada 2026

Penyaluran KUR Capai Rp257 Triliun, Pemerintah Kejar Target Rp300 Triliun pada 2026

24 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi hingga Akhir 2026, dari Bansos hingga Diskon Tiket Nataru

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi hingga Akhir 2026, dari Bansos hingga Diskon Tiket Nataru

24 Oktober 2026
Laboratorium Sabu Jaringan Internasional Terbongkar di Aceh, Dua WN China Ditangkap

Laboratorium Sabu Jaringan Internasional Terbongkar di Aceh, Dua WN China Ditangkap

24 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development