Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU IKN ke Paripurna, Ada 3 Poin Dikuatkan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 September 2023
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU IKN ke Paripurna, Ada 3 Poin Dikuatkan

DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU IKN Segera Dibawa ke Paripurna, Ada 3 Poin Dikuatkan. (Novian/Suara.com)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – DPR RI melalui Komisi II dan Pemerintah akhirnya menyepakati Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke tingkat II atau ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan itu sebagaimana pengambilan keputusan pada tingkat I.

Adapun dalam Revisi UU IKN tersebut akan menguatkan tiga hal. Pertama, penguatan kedudukan kelembagaan Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN sebagai penyelenggara persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus.

“Melalui penyempurnaan ketentuan mengenai kewenangan khusus OIKN dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dalam kedudukannya sebagai pengelola anggaran atau barang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

DPR RI melalui Komisi II dan Pemerintah akhirnya menyepakati Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke tingkat II atau ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (tangkapan layar)
DPR RI melalui Komisi II dan Pemerintah akhirnya menyepakati Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke tingkat II atau ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (tangkapan layar)

Kemudian hal yang ke dua, memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat. Termasuk pengaturan tanah yang bersifat lex specialis di IKN dalam mendukung investasi.

Dan yang ke tiga, memberikan kepastian hukum atas keberlanjutan kegiatan 4P yaitu Persiapan, Pembangunan, Pemindahan IKN, serta Penyelenggaraan pemerintah daerah khusus. Selain itu pengaturan dalam rangka percepatan pembangunan di IKN.

Junimart mengatakan, arah dan tujuan Revisi Undang-Undang IKN dalam rangka mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara di cakupan Nusantara yang baru.

“Sehingga untuk memberikan kepastian hukum, percepatan proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota Nusantara dipandang perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” ujarnya. Melansir Suara.com.

Lebih lanjut, ada tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju agar revisi UU IKN dibawa ke rapat paripurna. Lalu Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju dengan catatan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dalam rapat tersebut.

“Kami sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,” kata Ketua II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesempatan yang sama.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU IKN# Sahkan RUU IKN jadi UUDPRKomisi II
Previous Post

Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Terungkap Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS

Next Post

Adukan Kejaganggalan Penunjukan Pj Kepala Daerah, Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi II DPR

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Adukan Kejaganggalan Penunjukan Pj Kepala Daerah, Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi II DPR

Adukan Kejaganggalan Penunjukan Pj Kepala Daerah, Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi II DPR

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Rakor Forkopimda Kalbar Bahas Karhutla hingga Ketersediaan Air Bersih

Rakor Forkopimda Kalbar Bahas Karhutla hingga Ketersediaan Air Bersih

8 September 2026
APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

8 September 2026
Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

8 September 2026
Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

8 September 2026

Recent News

Rakor Forkopimda Kalbar Bahas Karhutla hingga Ketersediaan Air Bersih

Rakor Forkopimda Kalbar Bahas Karhutla hingga Ketersediaan Air Bersih

8 September 2026
APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

8 September 2026
Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

8 September 2026
Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

8 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development