Sabtu, 6 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Sidang Kasus Tipikor Johnny Plate, Sespri Akui soal Penerimaan Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 September 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sidang Kasus Tipikor Johnny Plate, Sespri Akui soal Penerimaan Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali

Disetujui Johnny Plate saat jadi Menkominfo, Sespri Akui soal Penerimaan Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali. [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sekretaris Pribadi (Sespri), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Heppy Indah Palupy mengakui adanya penerimaan Rp500 juta sebanyak 20 kali dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Disebutnya penerimaan itu diketahui Johnny Plate yang saat itu masih menjabat menteri.

Pengakuan itu disampaikan Heppy saat sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/8/2023).

Related posts

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri awalnya menggali pengetahuan Heppy soal kasus korupsi BTS 4G.

Heppy mengaku pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung soal penerimaan uang.

Hakim kemudian menindaklanjuti keterangan Heppy terkait pemeriksaan yang dijalaninya itu.

“Saudara pernah menerima uang?” tanya Hakim.

“Benar yang mulia,” jawabnya.

Heppy menyebut menerima uang sebesar Rp500 juta dari Anang dan diberikan sebanyak 20 kali.

“Di dalam penghitungan kami ada sekitar 20 kali yang kali yang mulia,” katanya.

Dijelaskannya uang itu diberikan Anang melalui perantara. Begitu juga dengannya tidak secara langsung menerimanya, melainkan menggunakan perantara.

Hakim kemudian bertanya terkait uang tersebut diberikan untuk siapa.

“Jadi, sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, Pak Menteri menyatakan bahwa akan memberikan tambahan insentif untuk kami,” kata Heppy.

Mereka kemudian diminta Plate mengajukan nominal intensif yang diinginkan.

“Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta. Kemudian Pak menteri disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang. Sepanjang sepengetahuan saya, saya berpikirnya bahwa itu akan diurus oleh Pak Menteri, ternyata itu diserahkan kepada Pak Anang,” ujarnya. Dinukil dari Suara.com.

 

Terungkap di Dakwaaan Jaksa

Sebagaimana diketahui, pemberian uang Rp500 juta sebanyak 20 kali tersebut, sudah pernah terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejagung ke Plate.

“Terdakwa Johnny  Gerard Plate  pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif  sebesar Rp 500 juta  per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021-Oktober 2022, padahal uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny  Gerard Plate   tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” dakwaan Plate yang dibacakan Jaksa.

Rugikan Negara Rp8 Triliun

Korupsi proyek  penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah, mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, dan Windi Purnama, pihak swasta diduga kepercayaan  Irwan Hermawan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Heppy Indah Palupy# kasus korupsi bts johnny plate# korupsi bts# Korupsi BTS Kominfo# korupsi bts menkominfo johnny plate# sespri johnny plateJohnny Plate
Previous Post

Sosialisasi Purna Tugas PNS, Bupati Ketapang: Hingga 2025 Pensiunan Sebanyak 768 Orang

Next Post

Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate

Next Post
Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate

Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

5 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak
  • Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri
  • Pontianak Perkuat Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

Layangan Ancam Keselamatan dan Listrik, Pemkot Pontianak Bergerak

5 Juni 2026
Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

Penderita Diabetes Disarankan Rutin Pantau Gula Darah Secara Mandiri

5 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600