triggernetmedia.com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian, membuka Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan berlangsung di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kamis (14/9).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam penyusunan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah, penguatan desentralisasi fiskal, serta monitoring dan evaluasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah.
Alfian menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap untuk memfasilitasi pelaksanaan amanah Pemerintah Pusat dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD di Kabupaten/Kota.
“Saya yakin seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak akan ada pencapaian yang merugikan bagi provinsi secara keseluruhan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten/Kota,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, Alfian mengharapkan bahwa kegiatan ini akan menciptakan persepsi yang seragam terkait proses kerja evaluasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan APBD di Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pedoman Pengukuran Indeks Keuangan Daerah yang telah ditetapkan dalam Permendagri 19 tahun 2020, yang menggambarkan kondisi keuangan daerah sebagai kemampuan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban keuangan.
“Baik itu kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, solvabilitas keuangan fasilitas keuangan sebagian operasional maupun jangka pendek atau jangka panjang, serta solvabilitas layanan yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Selain itu, Alfian berharap bahwa melalui diskusi yang dilakukan dalam rapat koordinasi ini, semua daerah dapat berbagi pengalaman dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh daerah dan mencari solusi berdasarkan pengalaman yang ada di Kabupaten/Kota atau daerah lain sebagai referensi untuk peningkatan pelaksanaan APBD sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Alfian.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, menjelaskan bahwa fokus program dan rencana kerja Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2023 adalah terkait tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Unit Kerja Bidang Keuangan, yang dalam hal ini adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, akan melaksanakan penyiapan dan fasilitasi terhadap APBD, perubahan APBD, serta pertanggungjawaban APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Selain itu, akan dilakukan penyiapan pelaksanaan pemberdayaan dan validasi daerah Kabupaten/Kota serta pengendalian defisit Kabupaten/Kota berdasarkan batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal jumlah akumulatif pinjaman daerah.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan Pelaksanaan Penyusunan APBD di tahun 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah diatur sesuai pedoman APBD tahun anggaran 2024”, harap Ahmad Priyono.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atau Pejabat yang mewakili, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Turut serta dalam acara ini para narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat dan Universitas Tanjungpura Pontianak.




