triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (6/7).
Penyampaian penjelasan Gubernur Kalbar ini merupakan rangkaian lanjutan dari Rapat Paripurna yang diselenggarakan 9 Mei 2023 lalu, dimana Badan Pemeriksaan Keuangan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP yang diterima Pemprov Kalbar, diharapkan menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan, serta bertanggung jawab dalam rangka sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode,
Dalam perjalanannya Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 5.658.492.045.088,00 terealisasi sebesar Rp. 6.103.471.493.098,21 atau 107,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tajam dari tahun lalu, peningkatan PAD sebesar Rp.710.490.001.505,08 atau 28,38 persen, menempatkan Pemerintah Prov. Kalbar sebagai peringkat III kategori Peningkatan Realisasi Pendapatan se – Provinsi di Indonesia pada APBD Award.
Kemudian untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.5.994.652.629.595 terealisasi sebesar Rp.5.762.863.899.070,96 atau 95.53 persen.
“Serapan realisasi belanja juga menempatkan Kalbar sebagai peringkat IV dalam kategori Realisasi Belanja se-Provinsi di Indonesia” ungkap Norsan.
Ia juga menyampaikan, catatan atas laporan keuangan tersebut menjelaskan informasi tambahan, ataupun detail informasi dari keenam komponen laporan keuangan. Informasi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan komponen laporan keuangan tetapi dianggap relevan/dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan atau CaLK.
“Semoga Kalbar terus mampu mempertahankan tren positif ini, terus memperbaiki dan meningkatkan potensi-potensi yang ada untuk pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat”, tutup Norsan.






