Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Siapa Bilang PNS Tak Bisa Dipecat, Nih Penjelasan Menpan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Siapa Bilang PNS Tak Bisa Dipecat, Nih Penjelasan Menpan

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. [Suara.com/Arry Saputra]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Anas menyebut tidak ada jaminan PNS bisa menjabat seumur hidup. Suatu saat, PNS jika melakukan kesalahan hukumannya bisa dipecat jadi pegawai negara.

Maka dari itu, dia mengingatkan, agar PNS tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.

Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (2/2/2023).

Menurut Anas, saat ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.

Dia juga meminta para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.

Dalam kesempatan ini, Anas melantik 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.

“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” pungkas dia. Dinukil dari suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Azwar AnasMenpan RBPNS
Previous Post

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Semua Perlu Kajian Mendalam

Next Post

BPS Beberkan Data Naiknya Harga Beras, Apa Kerja Bulog?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
BPS Beberkan Data Naiknya Harga Beras, Apa Kerja Bulog?

BPS Beberkan Data Naiknya Harga Beras, Apa Kerja Bulog?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

12 Oktober 2026
Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

12 Oktober 2026
Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

12 Oktober 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Wakabaintelkam hingga Tiga Kapolda Berganti

12 Oktober 2026

Recent News

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

El Nino Ancam Pasokan Pangan, Menkeu Minta Kementerian Waspadai Lonjakan Harga

12 Oktober 2026
Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

Belanja Negara APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Defisit Ditargetkan 2,4 Persen PDB

12 Oktober 2026
Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

Santri Perlu Kuasai Ilmu, Teknologi, dan Bahasa Asing

12 Oktober 2026
Polri Siapkan Pelaporan Online, Ini Jenis Layanan yang Tersedia

Polri Mutasi 199 Pati dan Pamen, Wakabaintelkam hingga Tiga Kapolda Berganti

12 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development