Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 November 2022
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan
0
Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Proses belajar mengajar di sekolah. (Dok: Kemendikbudristek)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020. Transformasi Dana BOS ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai Merdeka Belajar episode ketiga.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sutanto mengungkapkan, transformasi Dana BOS dilakukan dengan perubahan empat mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan Dana BOS meningkat, serta pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS.

Dikatakan Sutanto, perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS yang ditujukan langsung ke rekening sekolah bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan Dana BOS. Penyaluran Dana BOS akan dilakukan jika persyaratan telah dipenuhi sekolah penerima bantuan, misalnya dengan penyampaian laporan pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya.

“Selama ini banyak temuan sekolah mengeluh karena penerimaan Dana BOS terlambat sehingga harus pinjam sana-sini untuk menalangi operasional sekolah,” jelas Sutanto.

Dengan transformasi penyaluran Dana BOS, lanjut Sutanto, sebanyak 96 persen sekolah telah menerima Dana BOS pada akhir bulan Januari tahun 2022.

“Sekali lagi saya sangat mendorong sekolah untuk mengelola Dana BOS ini dengan baik sehingga bisa optimal dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujar Sutanto dengan tegas.

Transformasi kedua dalam Dana BOS adalah penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah dengan berbagai tujuan, seperti untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, hingga pembelian penunjang kebersihan di masa pandemi Covid-19.

BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah sekolah. ”Jika dahulu sampai tahun 2020 anggaran BOS nilainya sama rata, sekarang sudah variatif disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat sekolah itu berada,” ujar Sutanto.

Kebijakan BOS majemuk ini, lanjut Sutanto, dilakukan dengan mengedepankan prinsip berkeadilan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua, Maluku atau daerah kepulauan maka akan mendapatkan besaran Dana BOS lebih banyak.

Sebagai contoh, peningkatan Dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp900.000, mulai tahun 2021 menjadi Rp1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp159.300.000, tahun 2021 menjadi Rp346.920.000.

Selanjutnya, fleksibilitas dan otonomi dalam pengelolaan Dana BOS harus diimbangi dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan sekolah dalam menyampaikan laporan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi keempat dalam pelaporan yang dilakukan secara daring.

Pelaporan dilakukan melalui laman http://bos.kemdikbud.go.id dan sekolah harus transparan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan Dana BOS tahun berjalan merupakan syarat untuk pencairan Dana BOS tahun berikutnya.

Dengan demikian, peningkatan transparansi penggunaan Dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemendikbudristek telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan satu aplikasi pengelolaan Dana BOS, yaitu Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Sutanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar membantu sekolah dalam menyukseskan pengelolaan Dana BOS dari mulai perencanaan, penerimaan dana, belanja, hingga pelaporan.

Menyitat suara.com, berdasarkan data dari Kemendikbudristek pada 8 November 2022, sebanyak 216.815 sekolah telah menerima penyaluran Dana BOS tahap pertama,  216.607 sekolah di tahap kedua, dan 216.545 sekolah telah menerima dana BOS dari penyaluran tahap ketiga. Jumlah tersebut merupakan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan pada BOP PAUD dan kesetaraan, tahun 2022 penyaluran Dana BOP PAUD tahap I mencapai 185.063, tahap II sejumlah 179.864, sedangkan untuuk BOP Kesetaraan tahap I yaitu 6.965 dan  untuk tahap II sejumlah 6.812.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar juga memberikan Pendampingan Implementasi Tata Kelola BOS kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk kemudian membantu sekolah menyusun solusi atas tantangan pengelolaan Dana BOS, sehingga diharapkan kebermanfaatan Dana BOS untuk mendukung layanan pendidikan bisa lebih maksimal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # BOSbantuan operasional sekolahdana boskemendikbudristeksekolah
Previous Post

Ratusan Pasukan Elite TNI Gelar Simulasi Pengamanan KTT G20 Bali

Next Post

Samuel Resmikan PAMSIMAS Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Samuel Resmikan PAMSIMAS Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin

Samuel Resmikan PAMSIMAS Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pontianak Percepat Penerapan Manajemen Talenta untuk Perkuat Sistem Merit ASN

Pontianak Percepat Penerapan Manajemen Talenta untuk Perkuat Sistem Merit ASN

14 Juli 2026
PAUD Holistik Integratif Dinilai Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak

PAUD Holistik Integratif Dinilai Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak

14 Juli 2026
Nyeri Punggung Bawah Bisa Dicegah, Jangan Hanya Andalkan Istirahat

Nyeri Punggung Bawah Bisa Dicegah, Jangan Hanya Andalkan Istirahat

14 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

KPK Didesak Awasi Penanganan Dugaan Korupsi MBG Lewat Supervisi

14 Juli 2026

Recent News

Pontianak Percepat Penerapan Manajemen Talenta untuk Perkuat Sistem Merit ASN

Pontianak Percepat Penerapan Manajemen Talenta untuk Perkuat Sistem Merit ASN

14 Juli 2026
PAUD Holistik Integratif Dinilai Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak

PAUD Holistik Integratif Dinilai Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak

14 Juli 2026
Nyeri Punggung Bawah Bisa Dicegah, Jangan Hanya Andalkan Istirahat

Nyeri Punggung Bawah Bisa Dicegah, Jangan Hanya Andalkan Istirahat

14 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi MBG, Dugaan Penyimpangan Masuk Audit Internal

KPK Didesak Awasi Penanganan Dugaan Korupsi MBG Lewat Supervisi

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development