Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Babak Baru Ferdy Sambo Melawan Tak Mau Dipecat Hingga Brigadir J Dibunuh karena Lecehkan Putri Candrawathi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Agustus 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Babak Baru Ferdy Sambo Melawan Tak Mau Dipecat Hingga Brigadir J Dibunuh karena Lecehkan Putri Candrawathi

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua, Ferdy Sambo masuk babak baru. Ferdy Sambo menolak dipecat, dia lebih baik mau mundur dari kepolisian.

Ferdy Sambo pun mengajukan surat banding setelah diputuskan dipecat tidak hormat oleh Kepolisian Indonesia. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sidang KKEP itu dipimpin Kabaintelkam Polri Kombes Pol Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari pekan lalu.

Ferdy Sambo menyatakan banding meski mengkui kesalahannya. Dia juga mengklaim akan menerima apapun putusan banding nantinya.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons upaya banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecatnya atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Kata dia, upaya banding tersebut merupakan hak Ferdy Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Listyo menyebut KKEP tingkat banding segera memproses upaya permohonan banding Ferdy Sambo tersebut. Terkait hasilnya akan disampaikan secara terbuka.

“Kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH.Tentunya yang bersangkutan punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses,” kata Listyo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Sigit pun mengungkap alasan menolak permohonan pengunduran diri Ferdy Sambo. Menurutntya, salah satu alasannya yakni karena Ferdy Sambo harus diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang KKEP, kata Listyo, juga telah memutuskan memecat secara tidak hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo. Meski, yang bersangkutan menyatakan banding atas putusan tersebut.

“Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. (Diterima atau tidak) ya kita lihat saja nanti,” katanya. Dinukil dari suara.com.

Tercatat ada 5 jenderal yang memutuskan untuk pecat Ferdy Sambo. Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

KKEO menilai Ferdy Sambo layak dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik kepolisian karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Ferdy Sambo Ngotot di sidang etik

Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menceritakan suasana persidangan etik Ferdy Sambo. Sebab sidang Ferdy Sambo ditayangkan tanpa suara.

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo, kata Yusuf Warsyim, memang bunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat karena tuduhan pelecehan seksual.

“Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat, tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022) kemarin.

Putri harus ditahan, Sambo harus pakai baju tahanan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai keputusan polisi belum tahan Putri Candrawathi akan menimbulkan rasa prihatin di tengah publik. Sekaligus menunjukkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

Padahal penyidik tim khusus bentukan Kapolri telah memeriksa Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan momen pertama istri Ferdy Sambo tersebut diperiksa sebagai tersangka.

Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Putri pada Rabu (31/8/2022). Dia akan dikonfrontir dengan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias KM.

Bambang Rukminto juga menyatakan Sambo harus dihadapkan ke publik harus pakai baju tahanan.

Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

Jika Polri menerapkan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law maka sudah sepantasnya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf ditampilkan ke hadapan publik dengan menggunakan baju tahanan.

Terbaru, kini publik tengah menunggu proses rekonstruksi kasus yang dijadwalkan digelar pada Selasa (30/8/2022). Saat proses inilah kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihadirkan.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Duren Tiga merupakan salah satu upaya agar berkas bisa segera dinyatakan lengkap atau P-21.

“Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka serta saksi di berita acara pemeriksaan, agar berkas bisa segera P-21,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (19/8).

Hingga kini belum diketahui apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Kalau P-19, belum ada infonya,” tambahnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # brigadir j# Ferdy Sambo# Ferdy Sambo menolak dipecat# Komisi Kode Etik Polri# Putri Candrawathi
Previous Post

Persipura Bidik Kemenangan di Laga Perdana Musim Baru Liga 2

Next Post

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026

Recent News

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

Inflasi Kalbar Terkendali, Gubernur Ria Norsan Minta Daerah Waspadai Risiko Semester II

22 Juli 2026
Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Sudaryono Resmi Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026
Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Angkat Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

22 Juli 2026
Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

Perwira TNI-Polri Dididik dengan Uang Rakyat, Prabowo : Mengabdilah untuk Rakyat

22 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development