triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, memberikan kuliah umum pada Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022. Bertempat di UPT Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Anjungan. Rabu (10/8/2022).
Dalam paparannya, Sekda Vinsensius menegaskan CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, yaitu melalui pelatihan dasar CPNS yang dulunya disebut diklat prajabatan.
Menurutnya, CPNS yang telah di rekrut berdasarkan formasi jabatan yang menekankan pada syarat kompetensi tertentu dipersiapkan untuk memasuki kultur baru di birokrasi dengan mandat pelayanan.
“Dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS disebutkan bahwa, calon pegawai Negeri wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter keperibadian yang unggul, bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” kata Vinsensius.

Tersedianya SDM, sambung dia, merupakan aset paling penting dalam suatu organisasi. SDM menjadi modal utama dalam mengarahkan, mempertahankan dan mengembangkan organisasi dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
“Sebagai ASN, kita memiliki peranan penting dalam proses pelayanan publik kepada masyarakat baik dari segi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, ekonomi maupun aspek sosial dan budaya,” ujarnya.
“Diperlukan tanggung jawab dan komitmen yang tegas, untuk mewujudkan pelayanan yang prima melalui sikap dan perilaku BERAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” timpalnya.
Vinsensius menekankan kepada para peserta pelatihan dasar untuk mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan sungguh-sungguh hingga selesai, karena keikutsertaan sebagai peserta tidak hanya dilihat pada kehadiran di kelas pada setiap materi.
“Untuk panitia harus dapat melihat dan mengamati peserta yang proaktif serta mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap permasalahan melalui diskusi atau kegiatan pembelajaran lainnya, supaya semua peserta terdorong berperan dan berkontribusi dalam setiap kegiatan pembelajaran,” jelasnya.
Sekda Landak ini menegaskan, sebagai ASN yang bertugas pada setiap instansi pemerintahan, pelatihan dasar CPNS ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh bekal, sehingga menjadi aparatur pemerintah yang profesional dan berdedikasi, serta membentengi diri dengan kekuatan mental yang tangguh sehingga dapat mewujudkan good government.
“Selama mengikuti pelatihan dasar CPNS ini, saya berpesan patuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengikuti pelatihan ini sampai selesai,” ujarnya.
“Kemudian jaga dan pergunakanlah segala fasilitas, sarana dan prasarana pelatihan ini dengan baik, tunjukkan sikap yang sopan dan santun selama kalian mengikuti pelatihan dasar CPNS ini dan jalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara pelatihan,” timpal Vinsensius.
Selain diikuti 40 peserta pelatihan dasar, turut hadir BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Landak, UPT. Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.




