triggernetmedia.com – Dompet digital DANA mengumumkan kalau top up saldo di platformnya kini bisa mencapai Rp 20 juta dari yang awalnya hanya dibatasi Rp 10 juta.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan Bank Indonesia terkait kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered.
CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia kepada pengguna DANA.
“Kami percaya bahwa keikutsertaan DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien,” tutur Vince dalam keterangannya, melansir suara.com, Kamis (7/7/2022).
Namun perubahan ini hanya berlaku untuk pengguna DANA Premium. Untuk itulah mereka harus memverifikasi akun agar bisa menikmati perubahan tersebut.
Cara mendaftar DANA Premium bisa dilakukan dengan menekan tombol ‘Verifikasi Akun Anda’ di halaman utama atau profil. Kemudian pengguna harus mengambil foto KTP dan melakukan verifikasi wajah.
Terakhir, pengguna perlu memasukkan nomor KTP dan menunggu hingga proses verifikasi selesai. Dengan begitu, pengguna DANA Premium dapat menikmati keuntungan dalam melakukan transaksi nontunai yang lebih besar.
Selain kebijakan ini, DANA juga berkomitmen untuk mengedepankan aspek-aspek keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi di dompet digital tersebut.
Adapun upaya membangun kepercayaan (trusted) pengguna DANA didukung dengan sistem keamanan yang berlapis seperti penerapan kebijakan zero data sharing, pengembangan DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation), dan pembaruan standar ISO dan sertifikasi PCI-DSS secara berkala.
DANA juga memiliki DANA Protection yang akan menjamin pengembalian uang pengguna apabila terjadi kegagalan dalam transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, DANA juga terus menghadirkan edukasi mengenai perlindungan konsumen yang dilakukan melalui kanal media sosial. Pengguna bisa mengecek akun Instagram @daysindana untuk melihat bentuk kepedulian DANA dalam memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis kejahatan siber serta cara pencegahannya.