Jumat, 8 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Soal Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Juli 2022
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Soal Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya

Apakah Honorer Dapat Gaji ke-13 2022? Ini Aturannya. (Tangkapan Layar www.kemenkeu.go.id)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada 1 Juli 2022 ini. Apakah honorer dapat gaji ke-13 2022?

Ada beberapa kriteria yang akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Pertanyaan apakah honorer dapat gaji ke-13 2022 pun mulai banyak ditanyakan. Simak penjelasan dan aturan gaji ke-13 2022 berikut ini.

Related posts

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

8 Mei 2026

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) dan suara.com, pemberian gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan kebijakan gaji ke-13 akan ditujukan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang mencapai total 8,76 juta orang. Dikutip dari laman Kemenkeu, ada 1,79 juta pegawai termasuk TNI dan Polri, aparatur daerah sejumlah 3,65 juta pegawai dan pensiunan sejumlah 3,32 juta.

Pencairan gaji ke-13 ini telah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Sementara itu pelaksanaan pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75/PMK.05.2022. Lalu apakah honorer mendapatkan gaji ke-13 2022?

Berdasarkan PP telah dipastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan gaji ke-13 2022. Hal ini berdasarkan pasal 3 beleid disebutkan aparatur negara yang dimaksudkan antara lain Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri dan pejabat negara.

Besaran Gaji ke-13 2022 

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN dengan besaran gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum. Berikut ini besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan 2022.

Gaji pokok PNS Golongan I

– Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

– Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II

– IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

– IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

– IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

– IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III

– IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

– IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

– IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

– IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV

– IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

– IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

– IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

– IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

– IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2022 ini mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan daya beli untuk pemulihan ekonomi nasional.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # 1 Juli# apakah honorer dapat gaji ke-13 2022# gaji ke-13 2022# honorergaji ke 13
Previous Post

UU ITE Dianggap Instrumen untuk Lindungi Warga hingga Martabat Pejabat, Setara Institute Singgung Kasus Nikita Mirzani

Next Post

Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Wapres Ma’ruf Amin: Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban

Next Post
Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Wapres Ma’ruf Amin: Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban

Jika Tak Ada Sapi Karena PMK, Wapres Ma'ruf Amin: Bisa Gunakan Kambing untuk Berkurban

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

8 Mei 2026
IHSG Diproyeksi Bergerak di Zona Waspada, Investor Diminta Disiplin

IHSG Diproyeksi Bergerak di Zona Waspada, Investor Diminta Disiplin

8 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan
  • Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun
  • IHSG Diproyeksi Bergerak di Zona Waspada, Investor Diminta Disiplin

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

Pemkot Pontianak Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Tanpa Pungutan

8 Mei 2026
Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Tajam, Beras Justru Turun

8 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600