Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkue Terbitkan Dua Aturan PMK Terkait Ekspor CPO, Begini Detailnya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Juni 2022
in Ekonomi, Industri, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Indonesia Disebut Kuasai 58 Persen Pasar Minyak Sawit Dunia

ILUSTRASI Biji kelapa sawit yang telah disortir di Desa Rantau Sakti, Rokan Hulu, Riau, Selasa (16/9). [Antara/Wahyu Putro A]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendukung program flush out atau percepatan penyaluran ekspor komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Aturan pertama, yakni PMK 102/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar Program Percepatan Penyaluran CPO, RBD PO, RBD Palm Olein, dan UCO melalui Ekspor.

Kedua, PMK 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan.

Dua PMK tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 13 Juni 2022 dan berlaku pada 14 Juni 2022.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan tarif bea keluar sebagaimana dalam PMK 102/2022 adalah CPO yaitu USD 488/MT, RBD Palm Oil yaitu USD 351/MT, RBD Palm Olein yaitu USD 392/MT, UCO yaitu USD 488/MT, dan residu (nilai FFA kurang dari 20%) yaitu USD 488/MT.

“Tarif tersebut berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 dan barang ekspor dalam rangka program percepatan penyaluran ekspor yang telah dikenakan bea keluar berdasarkan tarif bea keluar flush out, maka tidak dikenakan bea keluar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/2022,” ungkap Nirwala, seperti dikutip dari suara.com, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, beberapa hal yang ditetapkan dalam PMK 103/2022 yaitu kesepakatan penurunan tarif layanan badan layanan umum BPDPKS, yang semula maksimal sebesar USD375/MT menjadi sebesar USD 200/MT.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan dana BPDPKS dan harga Tandan Buah Segar petani tetap terjaga,” kata Nirwala.

Menindaklanjuti dua PMK tersebut, Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator, mengupayakan langkah-langkah strategis agar implementasi kedua kebijakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pada lingkup internal, Bea Cukai melalui Direktorat Teknis Kepabeanan telah melakukan sosialisasi aturan kepada seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah pada tanggal 10 Juni 2022.

“Para kepala kantor juga telah diimbau untuk melakukan penelitian dan pengawasan secara intensif dan mendalam atas eksportasi perusahaan untuk memastikan pemenuhan kewajiban larangan pembatasan dan pemenuhan pembayaran bea keluar agar sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Nirwala.

Untuk penetapan tarif bea keluar umum atau tarif bea keluar flush out, petugas Bea Cukai membedakan dokumen pemberitahuan pabean ekspor berdasarkan nomor atau kode dokumen PE yang dilampirkan.

“Sedangkan untuk mengurangi dispute di lapangan kami akan tetap melanjutkan dan mengoptimalkan tim helpdesk di tingkat operasional dan tim task force di tingkat pusat,” jelas Nirwala.

Di samping itu, pada lingkup eksternal, menurut Nirwala hingga saat ini Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Lembaga National Single Window (LNSW) dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyesuaian kesisteman SKP dan SINSW untuk validasi pembayaran bea keluar sesuai tarif yang berlaku.

Termasuk di dalamnya, mengoordinasikan kode PE yang dikeluarkan Kemendag sebagai dokumen pelengkap barang larangan pembatasan, yang juga digunakan sebagai instrumen untuk membedakan kegiatan ekspor umum atau ekspor dalam rangka program flush out.

“Kami mendukung penuh implementasi kebijakan pemerintah ini, yang merupakan wujud dari upaya perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi, yang juga menjadi rencana kerja utama Bea Cukai di tahun 2022. Kami juga mengajak stakeholders dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ekspor yang akan berdampak baik bagi pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: CPOKelapa sawitMenkeuPeraturan Menteri KeuanganPMK
Previous Post

Ini Daftar Pelatih Tim Liga 1 2022/2023, Cuma Ada Enam Nama Lokal

Next Post

Lestarikan Tradisi Gawai, Bupati Kapuas Hulu: Jangan Sampai Ditelan Jaman

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Lestarikan Tradisi Gawai, Bupati Kapuas Hulu: Jangan Sampai Ditelan Jaman

Lestarikan Tradisi Gawai, Bupati Kapuas Hulu: Jangan Sampai Ditelan Jaman

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

12 Agustus 2026

Recent News

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development