Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 April 2022
in Ekonomi, Headline, Industri, Internasional, Nasional, News, Sorotan
0
Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?

Ilustrasi kepala sawit (pixabay)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng akan segera berlaku pada Kamis besok (28/4/2022). Hal itu terkait larangan yang sebelumnya disampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Pelarangan ekspor tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun ternyata masih ada celah bagi pengusaha untuk mengekspor minyak sawit mentah (CPO). Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bisang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam jumpa pers di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

Ia mengatakan, pemerintah hanya melarang ekspor produk minyak goreng dan Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein. Sedangkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak dilarang.

Menurut Airlangga, larangan produk RBD palm olein berlaku hanya pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.

RDB palm oil merupakan produk turunan dari CPO. RBD palm olein sendiri adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang biasadigunakan sebagai minyak goreng

“Telah diputuskan melakukan larangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein,” ujar Airlangga Hartarto, dinukil dari suara.com, Rabu (27/4/2022).

Minyak sawit mentah atau CPO merupakan bahan baku utama dalam pembuatan minyak goreng. Sebelum menjadi minyak goreng, CPO melewati proses pemurnian atau refinery dengan penggunaan suhu tinggi.

Dalam proses refinery ini, ada tiga tahapan yang harus dilewati, yakni pemucatan, penghilangan asam lemak dan bau. Dari ketiga proses tersebut akan dihasilkan Refines Bleached Deodorized Palm Oil atau RBDPO, atau yang biasa kita kenal sebagai minyak goreng curah.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Tercatat, produksi minyak kelapa sawit di Tanah Air bisa mencapai 44,5 juta ton, atau 59 persen dari total produksi dunia. Sementara ekspor Indonesia mencakup 56 persen dari pangsa pasar dunia.

Menko Airlangga mengatakan, Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan, untuk mengatur mekanisme pelarangan ekspor minyak goreng.

Ia menambahkan, sesuai aturan WTO, pembatasan atau pelarangan eskpor dapat diberlakukan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Dan untuk meminimalisir penyimpangan dalam penerapan ekspor tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor prosesnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memonitor segala aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Selain Bea Cukai, pengawasan juga akan dilakukan oleh Satgas Pangan. Nantinya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan, termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama kebijakan pelarangan ekspor tersebut. Tentunya (evaluasi) ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” tandas Airlangga.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ekspor CPO# Larangan ekspor CPO# Minyak SawitCPOJoko WidodoJokowiMinyak goreng
Previous Post

Resolusi Baru PBB: Suara Non-Anggota Didengar Sebelum Penggunaan Hak Veto

Next Post

Isu Pengusaha Sawit Sponsor Penundaan Pemilu, Bahlil Minta Jangan Bikin Gaduh

Next Post
Isu Pengusaha Sawit Sponsor Penundaan Pemilu, Bahlil Minta Jangan Bikin Gaduh

Isu Pengusaha Sawit Sponsor Penundaan Pemilu, Bahlil Minta Jangan Bikin Gaduh

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600