Jumat, 1 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejari Kapuas Hulu: LS Tersangka Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Februari 2022
in Headline, Kapuas Hulu, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejari Kapuas Hulu: LS Tersangka Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto memberikan keterangan Pers terkait penahanan terhadap tersangka tipikor inisial LS Direktur Perusahaan Pelaksana Proyek Pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka LS yang di duga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pembangunan penimbunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 sumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto menegaskan, supremasi hukum ini merupakan salah satu komitmen Kejari Kapuas Hulu dalam menindak tegas bentuk tipikor.

Related posts

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : ND-05/O.1.16/Fd.1/02/2022 tanggal 7 Februari 2022. Setelah yakin dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat dan melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi yang diperiksa baik dari pejabat maupun swasta,” ungkap Adi Rahmanto.

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto menegaskan, tersangka LS melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi.

“LS merupakan direktur perusahaan pelaksana kegiatan, yang terhadap dirinya turut serta dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan LS menyerahkan pekerjaan tersebut kepada S yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Tersangka LS mengenakan rompi merah tahanan Tipikor Kejari Kapuas Hulu. LS digelandang petugas ke Rutan Kelas IIB Putussibau pada Senin (7/2/2022).

Atas perbuatan LS, sambung Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, diasumsikan kerugian negara sebesar Rp. 316.742.294,68 (tiga ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat koma enam puluh delapan sen).

“Berdasarkan SP Penyidikan, LS di tahan selama dua puluh hari kedepan sejak 7 Februari s/d 26 Februari 2022. LS ini ditahan di Rutan  Kelas IIB Putussibau,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto menegaskan, penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 masih akan di dalami lewat keterangan saksi-saksi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Perkara atas tersangka S dan LS akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk dilakukan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu,” jelasnya memungkas.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Adi Rahmanto# Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu# kejari kapuas hulu tetapkan LS tersangka tipikor# korupsi pembangunan terminal bunut hilirKejari Kapuas HuluTipikor
Previous Post

Gaji Ketua Partai Bisa Sampai Puluhan Juta, Dari Mana Sumber Dananya?

Next Post

Melesat, IHSG Selasa Pagi Dibuka Naik Ke Posisi 6.813

Next Post
Melesat, IHSG Selasa Pagi Dibuka Naik Ke Posisi 6.813

Melesat, IHSG Selasa Pagi Dibuka Naik Ke Posisi 6.813

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota
  • Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan
  • May Day Jadi Momentum Pemerintah Umumkan Kebijakan UU PPRT

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600