Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Legislator Ke Jenderal Dudung: Jangan Gunakan Standar Ganda Ke Ulama

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Legislator Ke Jenderal Dudung: Jangan Gunakan Standar Ganda Ke Ulama

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat HUT Kowad ke-60 di Gedung Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (Kadispenad)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyarankan agar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama.

Menurut dia, Jenderal Dudung harus menjalin hubungan baik dengan semua ulama, termasuk pendekatan terhadap ulama radikal.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Yang penting Jenderal Dudung tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama, semua harus didekati sebagai hubungan baik antara ulama dan umara. Hal itu termasuk ulama radikal sehingga ada saling pengertian dalam merawat kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” kata Tamliha di Jakarta, melansir suara.com, Minggu (9/1/2022).

Dia menilai menjalin silaturahim dengan semua ulama sangat penting dalam membangun kebersamaan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut dia, bisa saja ulama yang radikal dilakukan upaya pendekatan khusus sebagai bagian dari program deradikalisasi.

“Tidak ada salahnya jika kita mengajak elemen bangsa ini (kalangan radikal) ke arah yang benar,” ujarnya.

Tamliha mengatakan setiap tahun TNI selalu mendapatkan tingkat kepercayaan terbaik dari masyarakat sehingga Kasad harus mempertahankan peringkat tersebut di TNI AD.

Menurut politisi PPP itu, kunjungan ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam selalu dilakukan semua petinggi TNI dari dahulu hingga saat ini.

Karena itu dia berpesan agar Jenderal Dudung tidak melakukan standar ganda terhadap para ulama sehingga semua harus didekati.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat berkunjung ke wilayah kerja Kodam I/Bukit Barisan menyempatkan diri menemui salah satu ulama besar Sumatera Utara Buya Amiruddin di Medan, Senin (3/1).

Jenderal Dudung juga mengunjungi Pimpinan Muhammadiyah dan PBNU serta akan merekrut calon prajurit dari kalangan santri.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Jenderal Dudung# Jenderal Dudung AbdurachmanDudung AbdurachmanUlama
Previous Post

Tidak Pakai Survei Bayaran, Pengamat Sebut Elektabilitas Anies Moncer Secara Natural

Next Post

Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Usul Polisi Undang Ahli Filsafat Islam, Kristen, Yahudi

Next Post
Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Usul Polisi Undang Ahli Filsafat Islam, Kristen, Yahudi

Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Usul Polisi Undang Ahli Filsafat Islam, Kristen, Yahudi

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600