Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

PPPK Guru Tahap 3: Syarat dan Cara Daftar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Desember 2021
in Headline, IT, Nasional, News, Pelayanan Publik, Pendidikan, Technology
0
Bupati Ketapang Sebut PGRI Mitra Strategis Pemerintah

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Jum'at (26/11/2021) Pagi.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Seiring dengan akan berakhirnya seleksi PPPK Guru Tahap 2, maka pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 juga akan segera dibuka. Meskipun hingga saat ini belum ada jadwal resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 3, namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri.

Perlu diketahui, bahwa bagi peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru. Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri mendaftar PPPK Guru Tahap 3, simak ulasannya berikut ini, seperti dinukil pada laman suara.com.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru Tahap 3? Bagi peserta yang belum lolos Tahap 1 dan Tahap 2, tak perlu berkecil hati. Pasalnya, peserta yang belum lolos masih bisa mengikuti seleksi tahap 3 dengan syarat berikut:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
  3. Guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

 

Tahap Seleksi PPPK Guru Tahap 3

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, yaitu mencapai 506.247 usulan formasi. Ada 3 kali seleksi dalam rekrutmen PPPK guru pada tahun ini.

Apabila tidak lolos di seleksi pertama, maka peserta bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya bisa melamar sesuai dengan domisilinya saja. Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lolos, maka akan diperbolehkan untuk mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.

 

Cara Daftar PPPK Guru Tahap 3

Pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru dapat dilakukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Caranya sangat mudah. Pertama, masukkan NIK dan nomor peserta. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk memasukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar. Selanjutnya, klik “cari”. Maka hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Guru akan muncul di layar.

Sedangkan cara daftar PPPK Guru Tahap 3 tidak berbeda dengan cara daftar PPPK Guru tahap 1 dan 2 dengan mengakses link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara mendaftar PPPK Tahap 3:

  1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Lalu pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.
  3. Selanjutnya lakukan registrasi dan mengisi data meliputi Nomor Peserta Ujian K-II, tanggal lahir, NIK, KK, alamat email aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan, serta pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).
  4. Setelah semua data terisi, silakan cetak kartu informasi akun.
  5. Setelah kartu informasi akun di cetak, login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi data yang diperlukan, sesuai yang ada di layar.
  7. Setelah data yang diperlukan sudah dilengkapi, maka tim verifikator akan memeriksa berkas dokumen yang sudah kita diunggah.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan hasil kelulusan peserta. Cek laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala!

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # PPPK Guru# pppk guru tahap 3gurusyarat
Previous Post

Terdeteksi 8 Kasus di RI, Epidemiolog Sebut Penularan Omicron Belum Masuk ke Masyarakat

Next Post

KPK Periksa Bekas Suami Ni Putu Eka Wiryawati, Kasus DID Tabanan Belum juga Ada Tersangka

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KPK Periksa Bekas Suami Ni Putu Eka Wiryawati, Kasus DID Tabanan Belum juga Ada Tersangka

KPK Periksa Bekas Suami Ni Putu Eka Wiryawati, Kasus DID Tabanan Belum juga Ada Tersangka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development