Minggu, 19 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Desember 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat direspons Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia menegaskan, jika kontroversi UU Cipta Kerja hanya pada teori, bukan kontroversi teorinya.

Related posts

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026

“Putusan MK ya tentang UU Cipta Kerja sebenarnya yang membingungkan itu kontroversi teorinya, bukan kontroversi vonisnya,” kata Mahfud dalam keterangannya seperti dikutip dari laman suara.com, Minggu (5/12/2021).

Dalam penjelasannya, Mantan Ketua MK ini menyebut inskonstitusional bersyarat artinya berlaku sampai diperbaiki.

“Kontroversi teorinya itu hanya mengatakan, inkonstitusional bersyarat. Artinya, inkonstitusional dan berlaku sampai diperbaiki. Itu kontroversial. Kontroversial di dalam teori.”

Sehingga menurutnya, amar putusan MK sama sekali tidak kontroversial. Lantaran, MK memberi kesempatan pemerintah untuk memperbaiki teori dalam UU Ciptaker itu selama dua tahun.

Namun jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka akan menjadi inkonstitusional permanen.

“Tetapi vonisnya itu sama sekali tidak kontroversi. Menyatakan, vonis itu bahwa UU Cipta kerja itu inkonstitusional bersyarat, artinya berlaku dua tahun. Kalau dua tahun tidak diperbaiki, ya inkonstitusional permanen. Itu bunyi vonisnya,” katanya.

Dengan demikian, dia menyimpulkan selama masa perbaikan dalam dua tahun ke depan, maka UU Ciptaker itu masih berlaku.

“Dalam amar putusan itu bahwa dalam waktu dua tahun UU masih berlaku dan pemerintah, diperintahkan untuk memperbaiki prosedur karena gugatan atas isinya itu tidak diperiksa sebagai perkara. Sampai selesainya prosedur. Dan di situ disebutkan, selama perbaikan prosedur dalam dua tahun itu, UU tersebut berlaku. Dengan catatan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis,” katanya.

Untuk diketahui, MK memutuskan permohonan uji formil UU cipta kerja oleh kelompok buruh.

MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan pemerintah diberi waktu memperbaiki prosedur penyusunan UU itu selama dua tahun ke depan.

“Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis. Karena kebijakan yang strategisnya itu sudah ada di UU yang diminta diperbaiki prosedurnya selama dua tahun.”

“Kalau ada kebijakan yang dikeluarkan lagi, tentu tidak boleh strategis tapi kebijakan yang sifatnya operasional saja. Teknis, administrasi,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Cipta KerjaMahfud MDMahkamah KonstitusiUU Cipta KerjaUU ciptaker
Previous Post

MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Begini Komentar Jusuf Kalla

Next Post

Tiba di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Mensos Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Next Post

Tiba di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Mensos Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
Wabup Ketapang Lepas Keberangkatan 90 Jemaah Umrah

Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak
  • Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula
  • Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600