Minggu, 19 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Maman Golkar Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja Bikin Miris Nalar dan Logika Publik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 November 2021
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Maman Golkar Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja Bikin Miris Nalar dan Logika Publik

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman mengomentari hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta Undang-Undang tentang Cipta Kerja diperbaiki dalam waktu 2 tahun. (Suara.com/Novian)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman mengomentari hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta Undang-Undang tentang Cipta Kerja diperbaiki dalam waktu 2 tahun.

Maman berbicara terkait hakim di MK yang dapat menganulir produk undang-undang yang telah disepakati dan disahkan para wakil rakyat di parlemen serta pemerintah pada 2020 lalu itu.

Related posts

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026

“Ini baru masih segar sekali pak di ingatan kita sekitar kurang lebih tiga hari empat hari yang lalu, undang-undang omnibus law di mana itu adalah produk politik yang disusun oleh kurang lebih 500-an orang anggota parlemen di DPR bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait hanya bisa lalu bisa dibatalkan atau dianulir hanya oleh 9 hakim MK,” kata Maman di Bali, melansir suara.com, Selasa (30/11/2021).

Putusan itu di satu sisi menurut Maman membuat nalar dan logika publik menjadi miris.

“Nalar logika kita sebagai publik terkadang sering sekali miris. Kenapa saya bilang miris? Ya tadi kita di parlemen ada kurang lebih 570-an di MK itu hanya kurang lebih 9 dan itu bisa dianulir,” ujar Maman dalam di The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) 2021.

Kendati begitu Mama mengakui bahwa keputusan itu sudah menjadi kewenangan MK yang memang memiliki hak untuk memproses dan mengambil putusan terkait gugatan materi atau judicial review.

“Tapi bagi saya inilah realitas hukum tata negara kita dan ini menjadi tantangan dan menurut saya ini adalah tantangan maupun challenging kita bersama menghadapi situasi kekinian yang ada di negara kita,” tutur Maman.

“Artinya suka ataupun tidak suka ini harus kita hadapi dan kita jalankan,” tandasnya.

 

Tetap Jalan Walau Inkonstitusional

Pemerintah terus melakukan operasionalisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah melakukan revisi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Operasionalisasi tersebut mencakup, Operasional Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan, Pelaksanaan kegiatan Perizinan Berusaha dan OSS, serta Ketenagakerjaan.

“Beberapa hal yang diminta oleh Bapak Presiden untuk dijelaskan kepada publik, yaitu pertama pemerintah terus melakukan operasionalisasi dari pada UU Cipta Kerja pada seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (29/11/2021).

Airlangga menjelaskan untuk Modal LPI, pemerintah telah memberikan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp 30 triliun dan PMN dalam bentuk pengalihan Saham Negara sebesar Rp 45 triliun.

Pengaturan pelaksanaan LPI sebagai lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi diatur dalam PP yang telah ditetapkan sebelum adanya putusan MK. Dengan demikian operasionalisasi LPI tetap berjalan sesuai dengan putusan MK.

Terkait KEK, telah dibentuk 4 KEK baru yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp 90 trilun dan saat ini telah terdapat berbagai komitmen investasi baru yang akan dapat memperluas lapangan kerja baru.

Kemudian, tentang Perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan Koperasi, pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan UMKM mencakup antara lain kemudahan perizinan berusaha melalui perizinan tunggal, pendirian perseroan bagi UMK, kemudahan mendapatkan sertifikat halal yang biayanya ditanggung oleh pemerintah untuk UMK, dan alokasi untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tentang Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan dan Pelaksanaan kegiatan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS), Menko Airlangga mengatakan, OSS tetap berjalan dengan baik untuk melayani perizinan berusaha yang baru maupun yang mengajukan perpanjangan.

Selanjutnya tentang Ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan pengupahan dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Menteri Dalam Negeri (mendagri) akan segera menyampaikan Inmendagri kepada para kepala daerah, terkait dengan operasionalisasi UU Cipta Kerja di daerah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: putusan mkUU Cipta KerjaUU ciptaker
Previous Post

Polri Klaim Telah Antisipasi Pengamanan Saat Peringatan 1 Desember di Papua

Next Post

UMKM Keok dengan Negara Tetangga, Menteri Teten: Indonesia Peringkat Keempat di ASEAN

Next Post
UMKM Keok dengan Negara Tetangga, Menteri Teten: Indonesia Peringkat Keempat di ASEAN

UMKM Keok dengan Negara Tetangga, Menteri Teten: Indonesia Peringkat Keempat di ASEAN

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
Wabup Ketapang Lepas Keberangkatan 90 Jemaah Umrah

Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak
  • Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula
  • Pertamina Naikkan Harga BBM, DPR Minta Pemerintah Tak Abai Dampak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026
Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

Badan Pangan Nasional Pantau Dampak Kenaikan Harga Plastik ke Beras dan Gula

18 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600