Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Comunity

AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 November 2021
in Comunity, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar audiensi dengan Komisi Yudisial (KY) yang diwakili oleh Komisioner KY Sukma Violetta pada Senin, (1/11/2021) hari ini.

Audiensi tersebut membahas kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nuhadi di Surabaya pada 27 Maret 2021 lalu.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap Nurhadi dengan dua terdakwa anggota kepolisian, yaitu Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi telah dibawa ke meja hijau. Proses persidangan itu kekinian tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sasmito menyampaikan, proses peradilan perkara tersebut memberikan rasa keadilan bagi korban. Karena itu, kasus tersebut telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers di tanah air.

“AJI meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan selama proses persidangan agar transparan dan berkeadilan,” kata Sasmito dalam siaran persnya.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung turut mempertanyakan keputusan majelis hakim PN Surabaya yang tidak menahan kedua terdakwa.

Tanpa penahanan, lanjut Erick kedua terdakwa menjadi ancaman bagi korban, mengingat korban mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Erick, Nurhadi hingga saat ini masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, sejak proses penyidikan di Polda Jawa Timur, kedua pelaku tidak pernah ditahan. Mereka juga tidak pernah diberi sanksi di internal kepolisian.

Begitu pula saat perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga kini ini Purwanto dan Firman bebas berkeliaran sebagai seorang terdakwa.

“Kami sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang tidak menahan kedua pelaku,” papar Erick.

Sukma Violetta selaku komisioner KY mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan AJI dan akan terus melakukan pemantauan proses persidangan perkara kekerasan jurnalis Nurhadi. Menurut dia, KY sesuai dengan kewenangannya menerima pengaduan dari masyarakat untuk melakukan pemantauan proses peradilan.

“Terutama perkara-perkara yang mempunyai dampak besar terhadap masyarakat. Kalau wartawan saja diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan warga biasa,” kata Sukma.

“Kami punya penghubung KY di Surabaya. Kami akan memantau proses persidangan perkara kekerasan jurnalis tersebut dalam rangka menjaga independensi hakim dalam memeriksa dan memutus,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sukma juga membuka pintu jika dalam proses persidangan dinilai diskriminatif terhadap korban.

Bila ditemukan pelanggaran selama proses persidangan, nantinya KY berwenang untuk memeriksa hakim.

“Jika nanti selesai persidangan dirasa prosesnya diskriminatif, maka bisa adukan ke kami. Misalnya, korban dikecilkan perannya, tidak dihargai kesaksiannya, dibentak-bentak, dan sebagainya, itu juga bisa dilaporkan ke KY. Dan kami akan memeriksa hakimnya sesuai mekanisme yang ada,” tutup dia.

Nurhadi ialah jurnalis Tempo di Surabaya yang dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di di Gedung Samudra Bumimoro.

Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu yang, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.

Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Kedatangan Nurhadi ke lokasi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang.

Mereka kemudian menganiaya Nurhadi lalu merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Penyidik pun akhirnya menjerat dua tersangka dengan pasal 18 ayat 1 UU Pers, subsidair pasal 170 ayat 1 KUHP, subsidair Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan subsidair pasal 355 ayat 1 KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: erick tanjungJurnalis Tempo NurhadiKetua AJI Indonesia SasmitoSasmito
Previous Post

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Ahmad Dofiri Jadi Kabaintelkam dan Rotasi Empat Kapolda

Next Post

Percaya Diri Nyapres, Cak Imin: Soal Pasangan Masih Jauh

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Percaya Diri Nyapres, Cak Imin: Soal Pasangan Masih Jauh

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026

Recent News

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

Robo’-Robo’ dan Seprah yang Menyatukan Warga Pontianak

12 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Paparkan Tiga Pilar Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Bisa untuk Bayar Gaji PPPK

12 Agustus 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, tapi Dunia Usaha Belum Sepenuhnya Bernapas Lega

12 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

Pembiayaan UMKM Tak Cukup Digenjot, Pasar Produk Harus Diperkuat

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development