Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenkumham Diduga Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tewasnya 49 warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang akibat kebakaran, menyisakan persoalan. Hal itu terkait adanya upaya pembungkaman yang diduga dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap keluarga korban.

Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, selaku salah satu pendamping hukum keluarga korban mengungkapkan, sebelum prosesi serah terima jenazah dilakukan, pihak Kemenkumham menyodorkan surat perjanjian kepada ahli waris, yang meminta agar tidak melakukan penuntutan atas peristiwa maut itu.

“Terdapat upaya pembungkaman agar keluarga korban tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

Berdasarkan foto surat yang diperlihatkan keluarga korban, surat itu berkop Kemenkumhan dan Kanwil Banten, Lapas Kelas 1 Tangerang.

Di dalamnya dituliskan, “Dengan ini menyatakan bahwa saya pihak keluarga korban (nama) menyatakan bahwa saya tidak ada tuntutan ke pihak lapas dan pihak lainnya di kemudian hari. Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak lain.”

Kata Ma’ruf, dalam proses penandatangan, pihak keluarga korban juga tidak diberikan waktu untuk membaca isi surat. Bahkan pengakuan ahli waris mereka diduga mengalami intimidasi.

“Keluarga korban dibawa lewat tangga ke lantai dua untuk masuk ke sebuah ruangan yang dirasa keluarga korban tidak layak untuk dijadikan tempat penandatanganan dokumen. Pada saat penandatanganan tersebut, keluarga korban diminta tanda tangan dengan tergesah-gesah dengan dikerumuni banyak orang,” ungkapnya.

Atas temuan itu, tujuh keluarga korban didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang menyambangi Komnas HAM guna meminta perlindungan hukum.

Mereka menilai perbuatan itu telah mengakibatkan pengakuan, pengurangan, penikmatan dan penggunaan hak asasi keluarga korban, seperti yang telah dijamin dalam Pasal 28A, Pasal 28G ayat (1)) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Konstitusi RI) dan Pasal 17 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yakni,

“Hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya, hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, dan hak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan baik dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi,” bunyi pasal tersebut.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: intimidasiKebakaran LapasKemenkumhamKementerian Hukum dan HamLapas Kelas 1 TangerangLBH MasyarakatMaruf Bajammal
Previous Post

Megawati Anggaran Daerah Untuk ATK Bisa Sampai Triliun

Next Post

Komnas Ham Kecam Kemenkumham Kecam Keluarga Korban Kebakaran

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Komnas Ham Kecam Kemenkumham Kecam Keluarga Korban Kebakaran

Komnas Ham Kecam Kemenkumham Kecam Keluarga Korban Kebakaran

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026

Recent News

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development