Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Indonesia Membangun Budaya

Polemik Peraturan Adat, Bupati Landak Minta DAD Lakukan Musyawarah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 September 2021
in Budaya, Headline, Kilas Kalbar, Landak, News, Sospolhukam
0
Polemik Peraturan Adat, Bupati Landak Minta DAD Lakukan Musyawarah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta polemik Peraturan Adat (Perdat) menyoa tudingan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak mengambil keputusan sepihak menyoal Perdat diharapkan tidak berkepanjangan.

“Namun perda tersebut masih dalam tahap menyerap aspirasi dari bawah,” nilainya, Selasa (28/9/2021).

Karolin justu menilai bahwa peraturan adat tersebut dapat mengakomodir masyarakat adat dan menjamin situasi Kamtibmas yang aman.

“Saya meminta kepada seluruh DAD Kabupaten Landak dapat melakukan musyawarah dan duduk bersama untuk membahas peraturan adat tersebut, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” harapnya.

Bupati Karolin mengimbau agar hal tersebut dibicarakan ke seluruh stakeholder dan pemerintah agar peraturan adat tersebut dapat menjalankan aturan-aturan secara internal, dalam hal aturan-aturan adat.

“Seharusnya dibicarakan kepada stakeholder dan pemerintah, Ini yang harus kita jaga agar keamanan tetap terjaga dan peraturan adat dapat berjalan di internal adat,” kata Karolin.

 

Pewarta : Dek 

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bupati LandakDAD LandakDewan Adat DayakKarolin Margret NatasaPemkab LandakPeraturan AdatPerdatPolemik Perdat DAD Landak
Previous Post

Pemkot Pontianak Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI

Next Post

Pemkab Landak Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Landak Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

Pemkab Landak Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026

Recent News

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk 33 Juta Warga Mulai Oktober

8 Oktober 2026
Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Wagub Kalbar Dorong Mahasiswa Teologi Terus Belajar dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

8 Oktober 2026
Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

Pemkot Pontianak Perbarui Data Satlinmas, Dorong Administrasi Lebih Tertib

8 Oktober 2026
UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Outsourcing, Hanya untuk 4 Pekerjaan Penunjang

8 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development