Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Yasonna soal Anak Berhadapan dengan Hukum: Jangan Lagi Lihat Mereka Sebagai Penjahat Kecil

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Yasonna soal Anak Berhadapan dengan Hukum: Jangan Lagi Lihat Mereka Sebagai Penjahat Kecil

Menkumham Yasonna Laoly.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil.

“Masyarakat harus meninggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Related posts

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

24 April 2026
Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026

Ia mengatakan konstitusi Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Yasonna.

Meskipun mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana serta pembinaan, bukan berarti hak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan terabaikan.

Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen meninggalkan atau melepaskan stigma buruk.

“Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya,” ujar menteri yang juga kader PDI-P tersebut.

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021 sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.001 anak mendapat remisi anak nasional I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat remisi II atau langsung bebas.

Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah.

“Ini juga untuk mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat,” ucap dia.

Harapan dari pemberian remisi ialah agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi.

Yasonna juga mengingatkan jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan anak yang sedang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak.

“Jalankan peran dan fungsi sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak terpenuhi,” kata dia.

Hidup anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di LPKA, perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas negara membimbing serta memberikan bekal untuk bisa menempuh jalan panjang tersebut.

Menurut dia, masa depan bangsa terletak di tangan dan pundak anak-anak. Oleh karena itu, melindungi kepentingan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: anak berhadapan dengan hukumMenkumham Yasonna Laolypenjahat kecilYasonna H Laoly
Previous Post

20 Link Twibbon Peringati Hari Anak Nasional 2021 Lengkap Cara Memasang

Next Post

Kecewa China Tolak Penyelidikan Asal Usul Covid-19, AS: Sikap Mereka Tak Bertanggung Jawab

Next Post
Kecewa China Tolak Penyelidikan Asal Usul Covid-19, AS: Sikap Mereka Tak Bertanggung Jawab

Kecewa China Tolak Penyelidikan Asal Usul Covid-19, AS: Sikap Mereka Tak Bertanggung Jawab

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

24 April 2026
Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026
Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng
  • Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan
  • Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

Orkes Bahagia Meriahkan Panggung Naik Dango di Rumah Radakng

24 April 2026
Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600