Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Selebritis, Sorotan, Sospolhukam, Trend
0
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan

Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pitra Romadoni Nasution menanggapi vonis bagi penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu, yakni PP dan MN. Sebagai pelapor, dia menilai 9 bulan penjara sangat ringan bila dilihat dari ancaman maksimal dari pasal dari UU ITE yang dipakai.

“Pertama, vonis hakim sangat ringan. Sebenarnya kalau melihat perspektif undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, itu ancaman pidananya enam tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Pitra Romadoni, Rabu (14/7/2021).

Tapi dari kacamata lain, Pitra juga menilai vonis tersebut cukup adil buat kedua terdakwa.

“Beliau hanya didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara apabila tidak mampu membayar denda. Saya kira itu sudah adil dan sangat membantu terdakwa dalam hal ini para penyebar video tersebut,” katanya.

Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).
Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).

Pitra menyarankan para terpidana untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia khawatir hukuman akan ditambah di tingkat selanjutnya.

“Kalaupun seumpamanya mereka paksakan (banding), saya khawatir hukumannya akan bisa bertambah sesuai dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE,” katanya.

Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus PP dan MN bersalah dalam kasus pornografi dengan pemeran Gisella Anastasia dan Nobu. Mereka divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi suami dari Gading Marten.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: giselgisella anastasiakasus giselpenyebar video gisel divonisVideo Gisel
Previous Post

Sudah Tampil Cantik, Cynthiara Alona Dimasukkan ke Sel Tahanan Kejaksaan

Next Post

Baju Luna Maya Cuma Secuil tapi Harganya Nyaris Rp6 Juta, Warganet Heboh

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Baju Luna Maya Cuma Secuil tapi Harganya Nyaris Rp6 Juta, Warganet Heboh

Baju Luna Maya Cuma Secuil tapi Harganya Nyaris Rp6 Juta, Warganet Heboh

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026

Recent News

PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development