Kamis, 7 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Perlakuan Polisi ke Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dinilai Berlebihan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Selebritis, Sorotan, Sospolhukam
0
Perlakuan Polisi ke Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dinilai Berlebihan

Perlakuan polisi ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinilai berlebihan. Foto: Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sedang digiring polisi usai ditangkap dalam asus narkoba.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menilai perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan. Ia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu cuma pemakai narkoba.

Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.

Related posts

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

“Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu,” kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7/2021)

Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.

Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia dan Ardi.

Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.

“Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi insyallah akan ada hikmah besar,” kata Wa Ode.

Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.

Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Aburizal Bakrieardi bakrieNarkobania ramadhaniWa Ode Nur Zainab
Previous Post

Piala Dunia Catur 2021: WGM Irene Enggan Status Unggulan Jadi Beban

Next Post

Ardi dan Nia Ramadhani Dibekuk karena Narkoba, Aburizal Bakrie Anggap Sebagai Cobaan

Next Post
Ardi dan Nia Ramadhani Dibekuk karena Narkoba, Aburizal Bakrie Anggap Sebagai Cobaan

Ardi dan Nia Ramadhani Dibekuk karena Narkoba, Aburizal Bakrie Anggap Sebagai Cobaan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600