Kamis, 7 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Juli 2021
in Headline, Internasional, IT, News, Sorotan
0
Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong

Logo Google

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Facebook, Google, dan Twitter mengancam bakal mencabut layanan mereka di Hong Kong.

Langkah ini diambil jika pemerintah setempat tetap melanjutkan rencana mengubah undang-undang privasi.

Related posts

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

Surat peringatan ini datang dari Koalisi Internet Asia (AIC), di mana Apple beserta LinkedIn juga jadi anggotanya.

Usulan amandemen undang-undang privasi ini memungkinkan individu terkena sanksi berat, meskipun tidak dirinci apa sanksinya.

“Memperkenalkan sanksi yang ditujukan pada individu tidak sesuai dengan norma dan tren global,” tulis surat tersebut, dikutip dari The Guardian, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, peraturan baru ini juga berpotensi menimbulkan sanksi berat ke perusahaan teknologi.
Cara menghindari sanksi tersebut adalah menahan diri dari berinvestasi dan menawarkan layanan mereka di Hong Kong.

Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]
Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]

Managing director AIC, Jeff Paine mengaku, amandemen yang diusulkan memang berfokus pada keamanan dan privasi data individu.

Namun, pihaknya ingin menekankan bahwa doxing adalah masalah yang serius.

Doxing adalah aktivitas yang secara terbuka merilis informasi pribadi atau identitas individu maupun organisasi.

Doxing ini sebelumnya pernah terjadi di Hong Kong pada protes pro-demokrasi 2019 lalu.

Kedua belah pihak masing-masing membuka informasi pribadi, mulai dari polisi, politikus, jurnalis, hingga aktivis secara online.

Rincian alamat rumah beberapa petugas hingga sekolah anak-anak juga diungkap oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Beberapa di antaranya juga mengancam mereka beserta keluarganya secara online.

“Kami percaya bahwa undang-undang anti-doxing, yang dapat memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi, harus dibangun di atas prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas,” kata AIC.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, amandemen undang-undang ini hanya menargetkan doxing ilegal.

Ia mengatakan, komisi privasi akan senang bertemu dengan perusahaan teknologi jika mereka memiliki kekhawatiran.

Hong Kong.(Pexels)
Hong Kong.(Pexels)

“Ada dukungan luas bahwa doxing harus dilawan. Amandemen adalah cara untuk mengatasi masalah doxing. Komisaris privasi diberdayakan untuk mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan, itu saja,” kata Lam.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: FacebookgoogleHong KongHongkongtwitter
Previous Post

Cara Mengembalikan Akun Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang Kena Retas

Next Post

Disebut Gagal Atasi Covid-19 dan Kelaparan, Kim Jong Un “Bersihkan” Puluhan Pejabat

Next Post
Disebut Gagal Atasi Covid-19 dan Kelaparan, Kim Jong Un “Bersihkan” Puluhan Pejabat

Disebut Gagal Atasi Covid-19 dan Kelaparan, Kim Jong Un "Bersihkan" Puluhan Pejabat

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600