Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Juni 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja

Airlangga Hartarto.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah memberikan penjelasan dalam pengujian formil dan materiil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Dasar 1945.

Penjelasan atas gugatan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Dalam penjelasannya, UU Cipta Kerja dibuat berdasarkan UUD 1945. Beleid itu dibuat juga untuk menyejahterakan masyarakat, adil, serta makmur.

“Selain itu, dari sisi material maupun spiritual, sejalan dengan tujuan tersebut Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945,” papar Airlangga dalam sidang gugatan, Kamis (17/6/2021).

Mantan Menperin ini melanjutkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada masyarakat, yaitu menyediakan lapangan pekerjaan.

“Oleh karena itu negara harus hadir dalam setiap kondisi dan memastikan perlindungan terhadap rakyatnya termasuk perlindungan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak baik dalam kondisi normal maupun tidak normal,” tuturnya.

Atas tujuan ini, Airlangga memohon kepada Hakim Agung MK agar menerima penjelasan Presiden ini secara keseluruhan dan menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum.

Kemudian, pihaknya juga menolak permohonan pengujian formil UU 11/2020 tentang Ciptaker dan para pemohon untuk seluruhnya menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker tidak bertentangan dengan UUD RI 1945.

“Para pemohon sama sekali tidak terhalang halangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatannya yang diakibatkan oleh berlakunya undang-undang Cipta kerja undang-undang Cipta kerja ini justru akan menyerap Tenaga Kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” ucap Airlangga.

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Airlangga HartartoCipta Kerja
Previous Post

Big Boss Parpol: Megawati, Prabowo dan Airlangga jadi King/Queen Maker Pilpres 2024

Next Post

Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

20 Oktober 2026
Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

20 Oktober 2026
Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

20 Oktober 2026

Recent News

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

Penggunaan QRIS Meluas, Merchant di Pontianak Tumbuh 12,89 Persen

20 Oktober 2026
Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

Greenpeace Kritik Pemerintah Prabowo soal Kebakaran Hutan, Bentangkan Spanduk di Bundaran HI

20 Oktober 2026
Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

Pemerintah Perluas Akses Hunian Layak Lewat Program 3 Juta Rumah dan BSPS

20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 6,22 Juta Hektare Kawasan Hutan

20 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development