Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Juni 2021
in Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Hadiri Sidang Gugatan Uji Formil, Pemerintah Beberkan Alasan Dibuatnya UU Cipta Kerja

Airlangga Hartarto.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah memberikan penjelasan dalam pengujian formil dan materiil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Dasar 1945.

Penjelasan atas gugatan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Dalam penjelasannya, UU Cipta Kerja dibuat berdasarkan UUD 1945. Beleid itu dibuat juga untuk menyejahterakan masyarakat, adil, serta makmur.

“Selain itu, dari sisi material maupun spiritual, sejalan dengan tujuan tersebut Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945,” papar Airlangga dalam sidang gugatan, Kamis (17/6/2021).

Mantan Menperin ini melanjutkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada masyarakat, yaitu menyediakan lapangan pekerjaan.

“Oleh karena itu negara harus hadir dalam setiap kondisi dan memastikan perlindungan terhadap rakyatnya termasuk perlindungan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak baik dalam kondisi normal maupun tidak normal,” tuturnya.

Atas tujuan ini, Airlangga memohon kepada Hakim Agung MK agar menerima penjelasan Presiden ini secara keseluruhan dan menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum.

Kemudian, pihaknya juga menolak permohonan pengujian formil UU 11/2020 tentang Ciptaker dan para pemohon untuk seluruhnya menyatakan UU 11/2020 tentang Ciptaker tidak bertentangan dengan UUD RI 1945.

“Para pemohon sama sekali tidak terhalang halangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatannya yang diakibatkan oleh berlakunya undang-undang Cipta kerja undang-undang Cipta kerja ini justru akan menyerap Tenaga Kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” ucap Airlangga.

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Airlangga HartartoCipta Kerja
Previous Post

Big Boss Parpol: Megawati, Prabowo dan Airlangga jadi King/Queen Maker Pilpres 2024

Next Post

Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

Komisi VII DPR RI Agendakan Tinjau Pembangunan Smelter PT BAI di Mempawah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prancis Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Libas Maroko 2-0

Prancis Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Libas Maroko 2-0

10 Juli 2026
INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

10 Juli 2026
Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

10 Juli 2026
Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026

Recent News

Prancis Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Libas Maroko 2-0

Prancis Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Libas Maroko 2-0

10 Juli 2026
INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

INDEF Sebut 10 Juta Orang Keluar dari Kelas Menengah dalam 10 Tahun

10 Juli 2026
Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

Mengapa Pencairan JHT Bisa Dipajaki? Ini Aturan, Keluhan Buruh, dan Penjelasan Pemerintah

10 Juli 2026
Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

Program CSR Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development