Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Juni 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sebut Tuntutan Jaksa Sadis, Rizieq: Ini Dendam Politik Oligarki Terhadap Saya

Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang vonis kasus kerumunan Megamendung di PN Jaktim

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (10/6/2021). Dalam sidang kali ini, Rizieq membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).

Lewat pleidoinya, Rizieq mengaku semakin berkeyakinan jika kasus hukum yang menjeratnya ini adalah dendam politik dari penguasa.

“Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan,” kata eks pentolan FPI itu di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Rizieq juga menganggap jika tuntutan enam tahun yang dijatuhi JPU sangat absurd.

“Apalagi setelah saya mendengar dan membaca tuntutan JPU yang menjatuhkan saya dengan tuntutan penjara 6 Tahun. Tuntutan jaksa tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral,” kata dia.

Seharusnya, kata Rizieq, kasus swab test RS UMMI ini hanya kasus pelanggaran protokol kesehatan biasa. Menurutnya, dalam kasus tersebut ia tak layak dikenai hukuman penjara.

“Bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan adalah kasus pelanggaran bukan kasus kejahatan, sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi bukan sanksi hukum pidana penjara,” tandasnya.

Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

“Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan berita bohong secara dengan sengaja hingga timbulkan keonaran,” kata salah satu jaksa saat bacakan tuntutan, Kamis (3/6/2021).

Jaksa kemudian menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Rizieq atas kasus swab test RS UMMI. Hukuman itu akan dipotong selama masa penahanan Rizieq.

“Dua menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa,” tuturnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: habib rizieq shihabKasus SwabKasus Swab di RS Ummikasus swab habib rizieqPengadilan Negeri Jakarta Timurrizieq
Previous Post

Dewas Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Next Post

Kenang Kebaikan Soeharto, Din Sebut Rezim Jokowi Ingin Pisahkan Pancasila dari Agama

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kenang Kebaikan Soeharto, Din Sebut Rezim Jokowi Ingin Pisahkan Pancasila dari Agama

Kenang Kebaikan Soeharto, Din Sebut Rezim Jokowi Ingin Pisahkan Pancasila dari Agama

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
CORE Indonesia: Pemangkasan TKD Menandai Kembalinya Sentralisasi Anggaran

CORE Indonesia: Pemangkasan TKD Menandai Kembalinya Sentralisasi Anggaran

14 Oktober 2026
CORE Indonesia Soroti Manfaat MBG dan Kopdes Merah Putih, Nilai Beban Anggaran Meningkat

CORE Indonesia Soroti Manfaat MBG dan Kopdes Merah Putih, Nilai Beban Anggaran Meningkat

14 Oktober 2026
Diperiksa KPK terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Ditahan

Diperiksa KPK terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Ditahan

14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

14 Oktober 2026

Recent News

CORE Indonesia: Pemangkasan TKD Menandai Kembalinya Sentralisasi Anggaran

CORE Indonesia: Pemangkasan TKD Menandai Kembalinya Sentralisasi Anggaran

14 Oktober 2026
CORE Indonesia Soroti Manfaat MBG dan Kopdes Merah Putih, Nilai Beban Anggaran Meningkat

CORE Indonesia Soroti Manfaat MBG dan Kopdes Merah Putih, Nilai Beban Anggaran Meningkat

14 Oktober 2026
Diperiksa KPK terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Ditahan

Diperiksa KPK terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Ditahan

14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

14 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development