Kamis, 12 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pemerintah Desak Lapindo Supaya Bayar Utang dan Denda Pinjaman

ariz by ariz
18 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemerintah Desak Lapindo Supaya Bayar Utang dan Denda Pinjaman

Foto dari udara di ketinggian 5000 kaki, lokasi dampak semburan lumpur panas Lapindo, Porong Sidoarjo, Selasa (9/12).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar membayarkan utang atas pinjaman ganti rugi korban lumpur Lapindo.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini pihak PT Minarak Lapindo Jaya belum membayarkan sisa pinjaman serta denda.

Related posts

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026

Namun begitu, lanjutnya, Kemenkeu tetap bertekad untuk melakukan penagihan utang kepada PT Minarak Lapindo Jaya.

“Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak Lapindo. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada Lapindo sesuai perjanjian yang disepakati,” ujar Yustinus kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Dalam hal ini, tutur Yustinus, belom ada langkah selanjutnya, jika PT Minarak Lapindo Jaya benar-benar tidak membayarkan utangnya.

Saat ini, jelas dia, Kemenkeu masih fokus dalam penagihan utang yang jumlahnya makin lama makin menggunung.

Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.

Dana talangan tersebut sedianya dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.

Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

“Pemerintah tetap percaya pihak Lapindo akan kooperatif dan bersedia menunaikan kewajiban sesuai ketentuan,” kata Yustinus.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aser-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki.

“Tapi kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus di lunasi dan pemerintah harus menagih,” imbuhnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: LapindopemerintahUtang
Previous Post

Manufaktur Indonesia Bakal Terdongkrak dengan Robot Kolaboratif

Next Post

Dukung Palestina, Emak-emak hingga Ojol Bakal Geruduk Kedubes AS Siang Ini

Next Post
Dukung Palestina, Emak-emak hingga Ojol Bakal Geruduk Kedubes AS Siang Ini

Dukung Palestina, Emak-emak hingga Ojol Bakal Geruduk Kedubes AS Siang Ini

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

12 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global
  • Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global
  • Pemerintah Larang Siswa Gunakan AI Instan untuk Kerjakan Tugas

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

Menkeu Klaim Ekonomi Indonesia dalam Posisi Kuat Hadapi Gejolak Global

12 Maret 2026
Presiden Prabowo: Kapabilitas Negara Cukupi Penanganan Bencana Tanpa Status Nasional

Prabowo Minta Jajaran Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi Global

12 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600