Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre

ariz by ariz
12 Mei 2021
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre

Ilustrasi salat Id berjamaah di Masjid

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di hari Lebaran. Pasalnya, pada momentum tersebut terjadi kerumunan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa potensi kerumunan justru akan sangat mungkin terjadi usai jamaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid.

Related posts

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026

“Ini yang harus kita antisipasi. Kalau Salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Ia menekankan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. Petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

“Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag,” kata dia.

Hanya saja, menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana prasana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri. Salah satunya yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin,” katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah. Namun diakuinya masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Masalahnya, struktur di Kemenag hanya sampai di level imbauan. Kami tidak memiliki alat tekan sehingga teman-teman di lapangan tidak bisa terlalu tegas sehingga perlu dukungan bantuan dan kerja sama pihak keamanan seperti TNI dan Polri,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Menanggapi hal tersebut, Muhadjir meminta kepada TNI, Polri, termasuk Polisi Pamong Praja untuk ikut serta melakukan pengawasan dan penegakan bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan terutama saat melaksanakan Salat Idul Fitri. Itu semua demi kesehatan dan keselamatan umat, agar tetap aman dalam menjalani ibadah.

Sementara di lain sisi, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya ada khusus berkaitan dengan Lebaran.

Selain itu, ada juga Surat Edaran  Mendagri Nomor 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halal Bihalal. SE tersebut sudah diedarkan ke seluruh jajaran hingga di pemerintahan daerah.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: idul fitriLonjakan Kasus Covid-19Muhadjir EffendySalat Idul Fitri 1442Wudu di Rumah
Previous Post

Resmi Bubar Setelah 25 Tahun Berkarya, Ini Fakta-fakta Band Naif

Next Post

Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

Next Post
Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026
Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

30 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru
  • Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM
  • Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600