Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre

ariz by ariz
12 Mei 2021
in Headline, Kesehatan, Kesra, Nasional, News, Sorotan
0
Jemaah Salat Idul Fitri Diminta Wudu di Rumah Sehingga Tak Perlu Antre

Ilustrasi salat Id berjamaah di Masjid

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di hari Lebaran. Pasalnya, pada momentum tersebut terjadi kerumunan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa potensi kerumunan justru akan sangat mungkin terjadi usai jamaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid.

“Ini yang harus kita antisipasi. Kalau Salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Ia menekankan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. Petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

“Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag,” kata dia.

Hanya saja, menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana prasana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri. Salah satunya yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin,” katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah. Namun diakuinya masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Masalahnya, struktur di Kemenag hanya sampai di level imbauan. Kami tidak memiliki alat tekan sehingga teman-teman di lapangan tidak bisa terlalu tegas sehingga perlu dukungan bantuan dan kerja sama pihak keamanan seperti TNI dan Polri,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Menanggapi hal tersebut, Muhadjir meminta kepada TNI, Polri, termasuk Polisi Pamong Praja untuk ikut serta melakukan pengawasan dan penegakan bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan terutama saat melaksanakan Salat Idul Fitri. Itu semua demi kesehatan dan keselamatan umat, agar tetap aman dalam menjalani ibadah.

Sementara di lain sisi, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya ada khusus berkaitan dengan Lebaran.

Selain itu, ada juga Surat Edaran  Mendagri Nomor 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halal Bihalal. SE tersebut sudah diedarkan ke seluruh jajaran hingga di pemerintahan daerah.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: idul fitriLonjakan Kasus Covid-19Muhadjir EffendySalat Idul Fitri 1442Wudu di Rumah
Previous Post

Resmi Bubar Setelah 25 Tahun Berkarya, Ini Fakta-fakta Band Naif

Next Post

Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

ariz

ariz

Next Post
Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

Waspada Lonjakan Covid Usai Lebaran, Pemda Bisa Langsung Mikro Lockdown

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development