Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

DPR ke KPK: Pertahankan Pegawai Reputasi Baik, Bukan Malah Diberhentikan

ariz by ariz
12 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR ke KPK: Pertahankan Pegawai Reputasi Baik, Bukan Malah Diberhentikan

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh meminta KPK mempertahankan pegawai atau penyidik dengan reputasi dan integritas tinggi. Ia berharap mereka tidak diberhentikan hanya karena tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dikatakan Pangeran menanggapi keputusan KPK yang menonaktifkan 75 pegawainya yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK. Padahal diakui Pangeran dalam deretan puluhan pegawai itu di antaranya ada beberapa pegawai yang memiliki reputasi dan integritas cukup baik.

“Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan menonjol tidak diberhentikan,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Pangeran justru berharap KPK dapat mempertimbangkan para pegawainya yang tidak memenuhi syarat TWK diprioritaskan menjadi tenaga P3K.

“(Tidak diberhentikan) melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga P3K. Sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Pangeran.

Pelemahan KPK dari Dalam

75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dinonaktifkan pasca-dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“(Tidak diberhentikan) melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga P3K. Sehingga yang bersangkutan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Pangeran.

Pelemahan KPK dari Dalam

75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dinonaktifkan pasca-dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang, TWK hanya menjadi salah satu jalan internal KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah itu sendiri.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, jika upaya pelemahan KPK sudah dimulai sejak disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. Egi lantas mencatat setidaknya terdapat dua hal penting yang mesti diperhatikan terkait TWK.

Poin pertama yang menjadi pandangan ICW ialah TWK menjadi upaya untuk mengeliminasi penyelidik, penyidik, dan staf KPK yang memiliki integritas melawan korupsi tanpa pandang bulu.

Bahkan ICW menemukan rencana pemecatan penyelidik dan penyidik itu juga terjadi di saat KPK sedang menangani beberapa kasus korupsi dengan melibatkan kader partai politik pendukung pemerintah.

“Misalnya suap pengadaan paket bansos sembako di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster, korupsi KTP-elektronik dan kasus lainnya,” kata Egi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Kemudian poin kedua, ICW memandang substansi TWK memuat pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan dengan praktik kerja KPK. Menurut penuturan staf KPK yang mengikuti tes, soal-soal yang diberikan itu terdapat unsur seksis, diskriminatif, dan intervensi dalam kehidupan personal.

“Hal ini mengonfirmasi dugaan bahwa persoalan kompetensi, integritas dan anti korupsi bukan menjadi prioritas pada pengujian tersebut,” katanya.

Mengenai itu, ICW pun mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menolak adanya pemberhentian 75 pegawai KPK. ICW beralasan, persoalan itu muncul atas buah dari kebijakan Jokowi juga tatkala memilih pimpinan KPK yang kontroversi seperti Firli Bahuri beserta regulasi yang mengakomodir alih status kepegawaian KPK melalui UU 19/2019.

“Jadi, segala persoalan yang timbul akibat dari kekeliruan kebijakan politik hukum pemberantasan korupsi itu mesti diletakkan sebagai tanggungjawab dari Presiden,” tegasnya.

Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.

Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Namun, pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” kata Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini.

Ali mengatakan pada Selasa ini, KPK telah menyampaikan salinan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut,” ucap Ali.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

Ia menegaskan penyerahan tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: 75 pegawai KPK dinonaktifkan75 pegawai kpk tidak lulus twkKPKpegawai kpk
Previous Post

Ketua DPR dan Kapolri Tinjau Sekatan Mudik di Bandara hingga Tol Cikampek

Next Post

Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut

ariz

ariz

Next Post
Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut

Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026

Recent News

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Inggris Krisis Lini Belakang Jelang Hadapi Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

11 Juli 2026
Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

Spanyol Hentikan Langkah Belgia di Piala Dunia 2026, La Roja Menang 2-1

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus di Tengah Proses Hukum Polri

11 Juli 2026
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development