triggernetmedia.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meninjau pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Vaksinasi COVID-19 ini mulai diberikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Badan, Asisten dan Staff Ahli Bupati serta Anggota DPRD Kabupaten Landak di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, pada Kamis (4/3/2021).
“ASN wajib melakukan vaksinasi, karena mereka merupakan bagian dari pemerintahan, dan harus ikut mensukseskan program pemerintah termasuk dalam mengatasi penyebaran Pandemi covid-19,” ujar Karolin.
“Vaksinasi inikan memang sudah program pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19, jadi ASN wajib vaksin. Selain itu, ASN juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mau ikut divaksin, karena vaksin ini aman dan efektif,” ujarnya menambahkan.

Karolin menegaskan, vaksinasi COVID-19 untuk ASN sudah dilaksanakan sejak vaksin COVID-19 pertama kali datang di Kabupaten Landak, tetapi vaksin yang pertama diperuntukkan untuk ASN dan tenaga kesehatan, khususnya para tenaga medis.
“sebenarnya ASN memang yang pertama melakukan vaksin, tetapi mereka yang bekerja di bidang kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka diprioritaskan terlebih dahulu karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19 ini. Sekarang Vaksin covid-19 tahap kedua baru mereka ASN yang berkerja diluar bidang kesehatan, namum akan kita lakukan secara bertahap terutama mereka yang bekerja di lapangan dan pelayanan publik,” kata Karolin.
Karolin menambahkan, vaksin COVID-19 tahap 2 termin 1 berjumlah 3600 dosis. Sebanyak 35 dosis akan diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Landak dan Sekertariat Dewan, 18 dosis untuk Dinas dukcapil, 18 dosis untuk Satpo PP, 18 dosis untuk BPBD, 9 dosis untuk Dians PTSP, 9 dosis untuk Dinas LH, 72 dosis untuk Polres Landak, 29 dosis untuk Pengadilan Negeri Ngabang, 36 dosis untuk Kejaksaan Negeri Landak, 36 dosis untuk Pimpinan OPD, 259 dosis untuk Pedagang Pasar Ngabang.
“Ssisanya masih diperuntukan untuk tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin covid-19,” katanya memungkas.
Dek I Ariz
