Rabu, 29 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Dorong RUU PKS, KSP Inisiasi Bentuk Gugus Tugas di Kementerian Lembaga

ariz by ariz
11 Februari 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dorong RUU PKS, KSP Inisiasi Bentuk Gugus Tugas di Kementerian Lembaga

Masyarakat dari berbagai aliansi melakukan aksi damai bertajuk stop kekerasan seksual di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (8/12).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pihaknya menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga, untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Moeldoko menuturkan Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawal kinerja politik, aspek substansi dan komunikasi media. Sehingga pembahasan RUU PKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan.

Related posts

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026

 

“Sehingga RUU PKS bisa selesai tahun ini, serta jadi landasan Pemerintah dalam menghapus kekerasan yang tidak berkeperimanusiaan ini,” ujar Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi tingkat K/L terkait RUU PKS, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Rencananya, kata Moeldoko, gugus tugas tersebut beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Indonesia.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tak hanya itu, Moeldoko menegaskan, rencana pembentukan gugus tugas RUU PKS sesuai dengan tugas KSP, yakni monitoring, evaluasi serta debottlenecking masalah terkait Program Prioritas Presiden.

“Dalam hal ini, perlindungan warga negara yang bersifat paripurna dan inklusif merupakan bagian program prioritas tersebut, termasuk perlindungan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” tutur Moeldoko.

Pemerintah kata Moeldoko menyambut baik inisiatif DPR terhadap RUU PKS dan mencermati dengan seksama dinamika yang terjadi dalam proses-proses politik maupun substantif sejak awal.

 

Namun demikian, RUU PKS sempat mengalami penundaan dalam pembahasan dan tidak di carry-over pada DPR pada masa kerja 2019-2024.

Akibatnya, kata Moeldoko, RUU PKS tidak masuk dalam prolegnas 2020.

 

“Hal tersebut memunculkan kekecewaan dari masyarakat luas seiring terus meningkatnya kasus kekerasan seksual, terutama pada anak-anak perempuan,” ucapnya.

 

Ia menegaskan kekerasan seksual harus dihapuskan karena dapat menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.

Kekerasan seksual harus dihapuskan karena secara tragis  menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia yang diharapkan akan melanjutkan estafet bangsa menjadi Indonesia yang tangguh dan maju,” ucap Moeldoko.

 

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, gugus tugas untuk mengawal RUU PKS, memerlukan intensitas dan kapasitas dari kementerian dan lembaga dan juga perlu melibatkan organisasi masyarakat perempuan.

“Sehingga rencana kolaborasi ke depan bisa berjalan baik melalui koherensi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menanggulangi meningkatnya kekerasan seksual terhadap perempuan,” kata Jaleswari.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku setuju adanya gugus tugas agar kementerian dan lembaga bisa menentukan langkah cepat, siapa berbuat apa, terutama berkaitan dengan politik, substansi dan media dalam mengawal RUU PKS.

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej berharap pembahasan RUU PKS tidak hanya di satu komisi di DPR saja, melainkan melibatkan Badan Legislatif karena isunya merupakan lintas komisi.

Dalam pertemuan tersebut, rapat tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: KSPRancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan SeksualRUU PKS
Previous Post

Jokowi Minta Dikritik, Amnesty Internasional: Revisi Pasal Karet UU

Next Post

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Next Post
Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026
Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

28 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak
  • Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional
  • Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600