Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro

ariz by ariz
8 Februari 2021
in Ekonomi, Headline, Kabar Desa, Nasional, News, Sorotan
0
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mempersilahkan penggunaan dana desa untuk biaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Mikro.

Abdul Halim menjelaskan aturan teknis penggunaan dana desa untuk PPKM Mikro sudah dituangkan dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, serta penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

“Pembiayaan operasional posko, kemudian penyemprotan desinfektan kalau diperintah satgas dan pemerintah daerah maka harus diikuti oleh desa dan bisa menggunakan dana desa. Termasuk di dalamnya ketika diperlukan untuk penyiapan ruang isolasi dan operasionalisasinya,” kata Abdul dalam jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).

Menurut Abdul, pengaturan persentase dana desanya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

“Istilah yang dipakai hari ini mengikuti kondisi lokal, mau pakai satgas, mau pakai jaga tangga, silahkan, yang penting substansinya dana desa harus digunakan semua program pemerintah untuk kepentingan PPKM Mikro,” jelasnya.

Abdul mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 58 ribu desa yang membentuk posko penanganan Covid-19 dengan total 1.000.188 relawan yang bertugas sejak tahun lalu, mereka akan diaktifkan kembali mulai besok untuk PPKM Mikro.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menerapkan PPKM mikro mulai Selasa (9/2/2021) besok.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi ini ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Yogyakarta dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota.

Para kepala daerah tersebut diminta untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: dana desaMendes Abdul Halimmendes PDTTppkm mikro
Previous Post

Survei: 63,2 Persen Warga Ogah Pilpres dan Pileg Digabung dengan Pilkada

Next Post

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing

ariz

ariz

Next Post
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Edi Kamtono Ajak Masyarakat Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Edi Kamtono Ajak Masyarakat Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

19 September 2026
Pontianak Perkuat Pasokan Air Bersih dengan 5 Juta Liter Air dari Radak

Pontianak Perkuat Pasokan Air Bersih dengan 5 Juta Liter Air dari Radak

19 September 2026
Tanam Pohon Bersama, TNI dan Pemkot Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Tanam Pohon Bersama, TNI dan Pemkot Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

19 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Capai 74,2 Persen dari Pagu APBN 2026

19 September 2026

Recent News

Edi Kamtono Ajak Masyarakat Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Edi Kamtono Ajak Masyarakat Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

19 September 2026
Pontianak Perkuat Pasokan Air Bersih dengan 5 Juta Liter Air dari Radak

Pontianak Perkuat Pasokan Air Bersih dengan 5 Juta Liter Air dari Radak

19 September 2026
Tanam Pohon Bersama, TNI dan Pemkot Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Tanam Pohon Bersama, TNI dan Pemkot Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

19 September 2026
Menkeu Suahasil Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan terhadap APBN

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Capai 74,2 Persen dari Pagu APBN 2026

19 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development