Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Ingatkan Peserta Demo: Kalau Anarkis Sanksi Menunggu

ariz by ariz
19 Oktober 2020
in Headline, Internasional, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam
0
Polri Ingatkan Peserta Demo: Kalau Anarkis Sanksi Menunggu

Elemen mahasiswa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja longmarch di Jalan Salemba-Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). [Dok.Istimewa/Antara]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polri mengingatkan peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja untuk tidak bertindak anarkis. Sebab, jika mereka melakukan tindakan anarkis akan dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana aturan yang berlaku.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengingatkan agar sejumlah mahasiswa yang rencananya akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2020) besok untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak penyusup. Apalagi berdasar pengalaman demo-demo sebelumnya, Awi menyebut adanya kelompok penunggang tidak bertanggung jawab yang menyusup untuk memicu terjadinya kericuhan.

“Kita tidak bosan-bosan mengingatkan, karena segala resiko ada tanggung jawabnya itu. Kalau rekan-rekan lakukan demo hingga anarkis tentunya akan sanksi menunggu di sana,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2020).

Polri kata Awi, tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi. Kendati begitu, menurut Awi pihaknya telah melakukan analisa dan rencananya pengamanan.

Baca Juga:FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh

“Pada intinya Polri tetap memantau situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kalaupun masih mereka nekat melakukan demo ya Polri akan melakukan pengamanan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2020) besok.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Remy, Senin (19/10/2020).

Disisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja. Terlebih, pemerintah justru terkesan pula menantang masyarakat ke pengadilan untuk melayangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Demo, Mahasiswa: Jangan Sampai Kita Anggap DPRD Itu Dewan Perwakilan Setan

“Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif,” tegasnya.

Adapun, Remy menjelaskan bahwa aksi demonstrasi besok juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin. Dalam pelaksanaan aksi demonstrasi besok, Remy mengaku telah meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

“Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” pungkasnya.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: demoMahasiswatolak undang-undang ciptakerUU Cipta Kerja
Previous Post

November Mulai Vaksinasi Covid-19, Bio Farma: Harga Kisaran Rp 200 Ribu

Next Post

Sebut Pemabuk hingga PKI ke NU, Ansor: Gus Nur akan Terima Hukuman Setimpal

ariz

ariz

Next Post
Sebut Pemabuk hingga PKI ke NU, Ansor: Gus Nur akan Terima Hukuman Setimpal

Sebut Pemabuk hingga PKI ke NU, Ansor: Gus Nur akan Terima Hukuman Setimpal

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026

Recent News

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

Prabowo: Negara Butuh Uang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, PSN Masela Jadi Kunci

17 Juli 2026
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

Pakar Soroti Modus ‘Ternak Rekening’ Judi Online, Minta Pemerintah Telusuri Proses Pembukaan Rekening

17 Juli 2026
DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

DPR Soroti Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi

17 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development