Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Kemendes PDTT Susun Sistem Manajemen Keselamatan Kerja bagi ASN

ariz by ariz
29 Juli 2020
in ASN, Headline, Indonesia Membangun, Kesra, Metropolitan, Nasional, Sospolhukam, Video
0
Kemendes PDTT Susun Sistem Manajemen Keselamatan Kerja bagi ASN

Kepala Biro Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Mety Susanty. (Dok : Kemendes PDTT)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai rentan terpapar penyakit menular dan tidak menular, karena sebagian besar waktu yang mereka habiskan di kantor, yaitu selama 8 jam.  Hal itu membuat Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merasa perlu untuk menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Kepala Biro Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Mety Susanty memaparkan, ada beberapa hal yang mendasari perlunya diterapkan SMK3 di Kemendes PDTT. Walau demikian,  implementasi aspek K3 di Kemendes PDTT masih sangat parsial dan kurang terintegrasi.

“Oleh karena itu, untuk memayungi kebijakan tersebut diterbitkanlah Keputusan Mendes PDTT Nomor 55 tahun 2020 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Mety.

Ia memaparkan, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam manajamen K3. Pertama, aspek keselamatan, yang berisi hal-hal yang perlu dimitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja, seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Kedua, aspek kesehatan, bersisi pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental yang akan diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP), yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja.

Ketiga, aspek kesehatan lingkungan kerja, yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan. Terakhir, aspek ergonomi, yang mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya.

“Ini baru permulaan. Kesuksesan implementasi K3 di Kemendes PDTT perlu sinergi berbagai pihak, terutama kesadaran pegawai di kementerian ini. Untuk lebih jelasnya, silakan akses dokukmen ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendesa, http://jdih.kemendesa.go.id,” pungkasnya.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: aparatur sipil negaraASNkemendes pdttmanajemen keselamatan kerja
Previous Post

Menhub Tak Larang Masyarakat Mudik Idul Adha

Next Post

Cosplayer Seksi Ini Senang Diajak Kencan Penggemar, Syaratnya Simpel Banget

ariz

ariz

Next Post
Cosplayer Seksi Ini Senang Diajak Kencan Penggemar, Syaratnya Simpel Banget

Cosplayer Seksi Ini Senang Diajak Kencan Penggemar, Syaratnya Simpel Banget

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan

22 September 2026
Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

DPR Minta Kekuatan APBN Dikaji untuk Wujudkan Pendidikan Gratis hingga PTN

22 September 2026
Wagub Kalbar Dorong Kajian SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Payau

Wagub Kalbar Dorong Kajian SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Payau

22 September 2026
Kopdes Merah Putih Ditargetkan Mulai Beroperasi Oktober 2026

Kopdes Merah Putih Ditargetkan Mulai Beroperasi Oktober 2026

22 September 2026

Recent News

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan

22 September 2026
Pemerintah Diminta Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid

DPR Minta Kekuatan APBN Dikaji untuk Wujudkan Pendidikan Gratis hingga PTN

22 September 2026
Wagub Kalbar Dorong Kajian SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Payau

Wagub Kalbar Dorong Kajian SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Payau

22 September 2026
Kopdes Merah Putih Ditargetkan Mulai Beroperasi Oktober 2026

Kopdes Merah Putih Ditargetkan Mulai Beroperasi Oktober 2026

22 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development