Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

833 Warga Binaan Dapat Asimilasi, 44 Terima Integritas di Kalbar

ariz by ariz
16 April 2020
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sospolhukam
0
833 Warga Binaan Dapat Asimilasi, 44 Terima Integritas di Kalbar

kalbar.kemenkumham.go.id

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalbar Suprobowati mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi adalah mereka yang tidak termasuk PP nomor 99 Thun 2012 dan sudah menjalani setengah masa pidana dan sudah melakukan assement atau penilaian yang ada di Lapas Rutan.

“Dari 1 April sampai 15 April 2020 sudah ada 833 warga binaan yang ditahan di sejumlah lapas di Kalbar mendapatkan program asimilasi dan ditambah ada 44 penerima integritas integrasi dari Kemenkumham,” kata Suprobowati di Pontianak, Kamis (16/4/2020).

Related posts

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026

Dalam rangka pencegahan Covid-19. Dan kondisi didalam lapas sudah over crowded serta harus menerapkan psychal distancing yang memang tidak mungkin bisa dilakukan di dalam . Maka dari itu minimal dilakukan pengurangan dan munculah permenkumham nomor 10.

“Jadi asimilasinya narapida kembali kerumah bertemu dan bergabung bersama keluarga agar lebih tenang dan nyaman. Jadi bisa dikayakan asimilasi Rumah ,” jelasnya.

Apabila setelah asimilasi selesai, lanjutnya, para narapidana tersebut berhasil menjalaninya. Maka akan meningkat pada program berikutnya, yakni integrasi. Namun jika terdapat pelanggaran asimilasi. Maka otomatis asimilasi itu akan langsung di cabut.

“Masuk lagi dalam sel tahanan dan harus menyelesaikan sisa hukuman yang lama dan ditambah dengan hukuman baru yang dilakukannya,” jelas dia.

Menurut Suprobowati, waktu seorang napi menjalani asimilasi tergantung masa tahanan yang sudah dihitung didalam SK.

“Tapi jika melanggar akan dimasukan ke sel lagi untuk di proses untuk kasus barunya,” sebut dia.

Suprobowati mengaku, sampai saat ini sudah ada dua orang Narapidana yang mendapatkan asimilasi yang kembali berulah lagi terlibat dalam kasus pencurian.

“Pertama narapidana yang melakukan pencurian berinisial GR (23) bersama dua teman lainnya. Sebelumnya penangkapan tersangka pencurian ini dilakukan oleh Unit 2 Resmob bersama dengan Polsek Sungai Raya pada 13 April 2020.

Otomatis GR akan menjadi tahanan di Polsek Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan atas pencurian yang kedua kalinya. Setelah di proses di Polsek akan masuk lagi ke Lapas Rutan melanjutkan hukuman lama. Jadi hukumannya double. Karena ulahnya maka akan langsung di cabut SK asimilasi dan status menjadi tahanan baru,” tegasnya.

Kedua, lanjut dia, yakni seorang berinisial R di Singkawang dengan kasus pencurian. Kedua orang ini sama-sama keluar mendapatkan asimilasi dari Lapas Singkawang.

“Seperti si GR awalnya di Mempawah pindah ke Singkawang setelah menerima asimilasi rumah kembali melakukan pencurian di Sungai Raya,” ucapnya.

Bagi penerima asimilasi mereka akan diawasi oleh BP Bapas yang akan memberikan bimbingan serta dipantau oleh Kejaksaan. Mereka tidak boleh berkeliaran kemana-mana pengawasan juga akan dilakukan bersama.

“Asimilasi rumah ini sesuai pasal 23 dari Permenkemhum nomor 10 tahun 2010 kalau masa kedaruratan negara selesai jadi kembali ke aturan lama ini hanya untuk mengantasi penyebaran covid-19 di Rutan,” tandas Suprobowati.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: asimilasiKadivpas Kemenkumham Kalbarnapi berulahPP 99 Tahun 2012Suprobowati
Previous Post

Polres Bengkayang Salurkan 100 Paket Bansos

Next Post

Kabupaten Landak Pertahankan Varietas Padi Lokal Menjadi Padi Unggulan

Next Post
Kabupaten Landak Pertahankan Varietas Padi Lokal Menjadi Padi Unggulan

Kabupaten Landak Pertahankan Varietas Padi Lokal Menjadi Padi Unggulan

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026
Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS
  • Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR
  • Pluang Hadirkan Fitur Saham Indonesia, Akses 950 Emiten BEI

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Pemerintah Pegang UNCLOS

24 April 2026
Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Picu Sorotan DPR

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600