Kamis, 23 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ini SOP Yang Akan Diterapkan Petugas Kesehatan Dalam Proses Penanganan Jenazah Positif dan PDP Covid-19

ariz by ariz
3 April 2020
in Headline, Kesehatan, Kilas Kalbar, News, Pontianak
0
Tambah Lagi, WNI Perempuan 26 Tahun Positif Corona di Singapura

Sebagai ilustrasi: Situasi penanganan virus corona di salah satu rumah sakti di Italia, dokter mengenakan alat pelindung diri lengkap dan masker. (PIERO CRUCIATTI / AFP)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan Standard Operasional Prosedur (SOP) penatalaksanaan kasus terkonfirmasi pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rapid tes positif Covid-19.

Menurutnya, apabila pasien meninggal petugas kesehatan akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan Jenazah dengan Covid-19.

Related posts

Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

23 April 2026

“Kemudian keluarga diperkenankan untuk melihat jenazah terakhir kalinya tetapi dengan menggunakan APD dengan jarak 1 – 2 meter dari jenazah. Pakaian jenazah tidak dilepas dan jenazah tidak dimandikan. Petugas isolasi menutup semua lubang-lubang tubuh dengan kasa absorben dan kasa kedap air,” kata Harisson di Pontianak, Jumat (3/4/2020).

Selanjutnya, petugas ruang isolasi membungkus jenazah dengan kain. Kemudian dibungkus plastik dan dimasukkan kedalam kantong jenazah. Petugas ruang isolasi melakukan disinfeksi pada lapisan plastik dan bagian luar kantong jenazah.

Kemudian, sambungnya, petugas memindahkan jenazah ke kamar jenazah dengan perangkat khusus.

“Setelah itu petugas kamar jenazah memperlakukan jenazah sesuai dengan agama yang dianut.

Untuk jenazah beragama Islam maka petugas kamar jenazah yang beragama Islam pemberlakuan sesuai dengan agama ini, untuk yang beragama Islam akan ditayamumkan. Kemudian dimasukkan ke dalam peti,” jelas Harisson.

Kemudian, lanjutnya lagi, petugas menutup peti dengan rapat menggunakan paku. Peti tersebut akan kembali dibungkus dengan plastik. Setelah itu petugas melakukan disinfeksi pada bagian luar peti.

“Untuk yang beragama islam petugas kamar jenazah melakukan sholat jenazah atau persiapan kremasi untuk jenazah yang akan dikremasi,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, ujar Harisson, petugas kamar jenazah memasukkan jenazah kedalam mobil jenazah. Kemudian petugas mobil jenazah mendisinfeksi bagian dalam dan pintu mobil bagian luar.

Setelah itu, jenazah langsung diantarkan ke pemakaman atau tempat krematorium. Untuk jenazah yang akan dikremasi diserahkan ke petugas krematorium untuk segera dikremasi.

“Sedangkan jenazah yang akan dimakamkan petugas langsung memindahkan jenazah ke lokasi pemakaman tanpa membuka peti jenazah. Selanjutnya memasukan jenazah ke dalam liang lahat,” jelas Harisson.

Kemudian, petugas pemakaman kemudian dilakukan disinfeksi dengan alkohol 70 persen. Petugas mobil jenazah mendisinfeksi mobil jenazah pada bagian luar dan dalam.

“Sampai dirumah sakit melakukan disinfeksi diri mereka dan melepaskan APD,” katanya memungkasi.

Dhesta

About Author

ariz

See author's posts

Tags: covid-19Dinkes KalbarHarissonKadisnkes KalbarPandemi virus coronaSOP jenazah pasien covid-19
Previous Post

Ini Aturan Penatalaksanaan Jenazah Positif dan PDP Covid-19

Next Post

Bupati Landak Gelar Rapat Online Dengan 13 Camat

Next Post
Bupati Landak Gelar Rapat Online Dengan 13 Camat

Bupati Landak Gelar Rapat Online Dengan 13 Camat

Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

23 April 2026
Cegah Stunting Sejak Dini, Deteksi Preeklamsia Jadi Kunci

Cegah Stunting Sejak Dini, Deteksi Preeklamsia Jadi Kunci

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker
  • Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun
  • Cegah Stunting Sejak Dini, Deteksi Preeklamsia Jadi Kunci

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menaker Dorong Perluasan Program Magang ke Daerah, Strategi Tekan Pengangguran

Langgar Aturan Magang, Sejumlah Perusahaan Diblacklist Menaker

23 April 2026
Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

Korupsi Migas Rp285 Triliun, Eks Bos PPN Dituntut 14 Tahun

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600