triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) A.L Leysandri menuturkan tujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi antar Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Kami di Provinsi sudah menetapkan KLB dan nanti akan diikuti kabupaten dan kota,” ujarnya pada saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020) sore tadi.
Dirinya menginginkan masyarakat dapat memahami wabah Covid-19 ini sangat serius. Kendati begitu tidak menjadi alasan untuk panik. Sebab, menurut Dinas Kesehatan virus ini akan mati sendiri apabila tubuh seseorang dalam keadaan bugar.
“Nanti kita akan menggerakan seluruh sumber daya yang ada. Bahkan melibatkan seluruh elemen masyarakat karena ini masalah bersama,” jelasnya.
Pemprov Kalbar, sebut Leysandri, saat ini tengah menunggu masing-masing kabupaten/kota untuk memberikan status KLB di wilayah mereka.
“Untuk jalur udara kami sudah menyurati Menhub mengenai penutupan bandara untuk penerbangan dari dan ke luar negeri tapi kami belum dapat jawaban dari mereka,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah menyurati Bupati dan Walikota untuk melakukan tindakan pengendalian dan pencegahan Covid-19 ini. Selanjutnya, Pemprov Kalbar juga telah memberi surat edaran perkembangan warga yang sudah terpapar Covid-19.
“Kemudian kita minta Kemenkumham imigrasi untuk memantau wilayah perbatasan PLBN dan melaporkan warga kita yang keluar masuk PLBN,” katanya.
Pemprov Kalbar pun juga sudah meminta seluruh PLBN menyiapkan sarana prasarana menunjang pencegahan Covid-19. Seperti ruang karantina, tenaga kesehatan, dan ambulan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumano menetapkan wabah Covid-19 sebagai siaga darurat bencana non alam.
“Jadi mungkin seminggu kedepan akan kami keluarkan dana untuk antisipasi guna penanganan serius, untuk langkah yg di ambil gubernur saya pikir sudah luar biasa,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memyatakan sejak tanggal 2 Februari 2020, Dinkes Kalbar sudah merawat 20 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Sebelas orang diantaranya sudah dinyatakan bisa kembali ke rumah.
“Saat ini kami ada merawat 9 PDP. di RSUd Soedarso Pontianak 3 orang termasuk 1 positif, Singkawang 2 orang termasuk 1 positif, Pemangkat 1 orang, Sambas 2 orang, Sintang 1 orang yang di Sintang itu warga Kapuas Hulu,” ungkap Harisson.
Sementara, kata dia, untuk orang dalam pengawasan (ODP) hingga saat ini berjumlah 342 orang. Yaitu 81 orang dari Kota Pontianak, 46 Kabupaten Sanggau, 136 Kabupaten Sintang, 14 Kabupaten Kubu Raya, 21 Kabupaten Sambas, 1 Kabupaten Kapuas Hulu, 1 Kabupaten Bengkayang, 42 Kabupaten Landak.
“Kita tetapkan KLB kenapa? karena corona sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO. Artinya sebagian besar negara di dunia sudah terjangkit, dan negara perbatasan sudah terjangkit,” jelasnya.
“Untuk kalbar sudah ada 2 positif corona walaupun ini kasus impor, berdasarkan itulah untuk kita lebih siap siaga lagi maka gubernur menetapkan KLB di Kalbar,” bebernya.
Berdasarkan hasil laboratorium terbaru, lanjut Harisson, telah dikeluarkan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menyebutkan satu orang pasien yang di rawat di RSUD Soedarso telah dinyatakan negatif Covid-19.
“Bayi 2 bulan yang dari Landak itu dinyatakan negatif dan sudah dipindahkan dari isolasi keruang biasa,” jelas Harisson.
“Yang jadi kendala kami saat ini menunggu hasil laboratorium yang lama keluar empat sampai lima hari menunggunya,” kata Harisson memungkasi.
Dhesta



