Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Durasi Finishing Proyek tambahan RSUD Agoesdjam Ketapang ditambah

ariz by ariz
15 Desember 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Durasi Finishing Proyek tambahan RSUD Agoesdjam Ketapang ditambah

Bagian ruang selasar RSUD Agoesdjam yang dikerjakan Pihak Kontraktor dalam serapan APBD Kabupaten Ketapang TA 2019.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pelaksana proyek pembangunan Ruang Operasi RSUD Agoesdjam Ketapang, Iwan Supriadi, mengaku siap menyelesaikan sisa pekerjaan selama masa tambahan waktu lima hari yang tersisa.

Sisa waktu akan diselesaikan untuk mengerjakan dua item pekerjaan tambahan diluar item yang tidak terdapat didalam kontrak kerja secara maksimal, mengingat kedua item dinilai perlu dan penting untuk dimiliki pihak rumah sakit.

Related posts

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026

“Waktu tambahan lima hari itu untuk pengerjaan item tambahan diluar dari item yang ada didalam kontrak,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, item tambahan tersebut yakni berupa pengadaan hydrant dan selasar penghubung bangunan yang akan dikerjakan secara maksimal sehingga dapat selesai sesuai waktu tambahan dari pihak terkait.

“Kita optimis selesai. Untuk item tambahan ini diberikan karena dua item diperlukan. Misalkan Hydrant diperlukan sebagai sarana jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran mengingat ruangan bangunan gedung ada yang ruangan steril sedangkan untuk selasar diperlukan sebagai jalur penghubung antara bangunan satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, ujar Iwan, pembangunan yang dilakukan pihaknya saat ini sudah sesuai dan progresnya, yakni sudah mencapai 97% lebih, tinggal pemasangan perlengkapan di ruangan OK yang menurutnya semuanya akan selesai selama masa tambahan yang diberikan.

 

“Untuk item kerjaan baru karena mungkin kerjaan kita dinilai baik makanya kita diminta untuk itu, harapan kita apa yang telah dilaksanakan kedepan dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif khususnya untuk rumah sakit,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan ruang operasi RSUD Agoesdjam Ketapang, Amrulla menegaskan, pemberian tambahan waktu selama lima hari ditujukan untuk mengerjakan item pekerjaan tambahan yang tidak tertuang dalam kontrak awal.

“Dengan catatan, ketika pengerjaan selama masa tambahan tidak selesai maka pelaksana pekerjaan akan dikenakan denda perhari 1/mil dari nilai kontrak,” jelasnya.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Finishing proyekKetapangKontraktor ProyekProyek RSUD Agoesdjam KetapangRSUD Agoesdjam Ketapang
Previous Post

BBPOM Pontianak Edukasi Mahasiswa dan Emak-Emak

Next Post

Sebanyak 55 Tempat Usaha Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak

Next Post
Sebanyak 55 Tempat Usaha Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak

Sebanyak 55 Tempat Usaha Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi
  • Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri
  • Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

Razia Layang-Layang di Pontianak, Petugas Gabungan Sisir Lima Lokasi

31 Mei 2026
Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600