Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tumbang Titi

ariz by ariz
2 November 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tumbang Titi

Korban tewas mengenaskan di Tempat Kejadian Perkara karena terlibat perkelahian. Pelaku sudah ditangkap Polsek Tumbang Titi.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jajaran Polsek Tumbang Titi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Herkulanus Deo (44) warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, yang tewas mengenaskan ketika menghadiri pesta adat di rumah warga Dusun Kaliampu Desa Batu beransah, Kamis (31/10).

“Iya benar, terduga pelaku berinisial BB alias Bonos, warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi. Ia telah kita amankan terkait kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,“ ungkap Kanit Reskrim Aipda Bibit Wahyudi.

Sebelumnya pada hari rabu 30 oktober 2019 pukul 19.30, warga Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah Kecamatan Tumbang Titi digegerkan dengan peristiwan pembunuhan terhadap korban Herkulanus Deo saat prosesi acara adat tengah berlangsung di rumah warga Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kata Kanit Reskrim, pelaku dan korban terlihat bersama-sama menghadiri acara tersebut terlihat saling bertengkar.

Keduanya saat itu diketahui dibawah pengaruh minuman Alkohol, keduanya terus beradu mulut.

Tidak puas dengan bertengkar, pelaku, BB langsung pulang kerumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa parang, Ia kemudian kembali ke tempat berlangsungnya acaranya.

“Dihadapan korban, pelaku langsung menebaskan parang kearah leher korban. Jadi kondisinya saling berhadapan,” katanya.

“Seketika BB tersungkur, melihat BB dalam korban tersungkur, pelaku kemudian mengayunkan kembali parang yang dipegangnya kearah leher korban. Saat itu korbanpun akhirnya tewas ditempat dengan luka leher yang nyaris putus,” kata Kanit Reskrim Polsek Tumbang Titi.

Mengetahui korban tak bernyawa lagi, pelaku langsung kabur. Kemudian Istri korban, Buntung (30) yang mengetahui suaminya tewas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.

Berselang beberapa jam kemudian, yakni sekira pukul 01.30 wib Polisi meringkus terduga BB sebagai pelaku pembunuhan.

BB diamankan di rumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi yang dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi IPTU Morah Ate Sembiring.

Tak hanya pelaku, sebilah parang dengan panjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pun turut diamankan oleh petugas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kita bawa ke Rutan Mapolres Ketapang. Akan kita jerat dengan pasal 338 yaitu pasal pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Kapolsek Tumbang TitiKetapangPesta Adat berujung mautPolsek Tumbang Titi
Previous Post

TNI Tuntaskan TMMD Imbangan ke-107 di Desa Rasau Jaya Tiga

Next Post

Special Hari Aksara Internasional di Kalbar

ariz

ariz

Next Post
Special Hari Aksara Internasional di Kalbar

Special Hari Aksara Internasional di Kalbar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tabligh Akbar UAS di Kantor Gubernur Kalbar

Tabligh Akbar UAS di Kantor Gubernur Kalbar

4 Oktober 2026
CFD Pontianak Kembali Digelar, Dishub Ingatkan Warga Tak Parkir di Trotoar

CFD Pontianak Kembali Digelar, Dishub Ingatkan Warga Tak Parkir di Trotoar

4 Oktober 2026
Gotong Royong di Pelabuhan Rakyat, Bahasan Minta Jembatan dan Saluran Air Segera Ditangani

Gotong Royong di Pelabuhan Rakyat, Bahasan Minta Jembatan dan Saluran Air Segera Ditangani

4 Oktober 2026
Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Pontianak Saat CFD

Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Pontianak Saat CFD

4 Oktober 2026

Recent News

Tabligh Akbar UAS di Kantor Gubernur Kalbar

Tabligh Akbar UAS di Kantor Gubernur Kalbar

4 Oktober 2026
CFD Pontianak Kembali Digelar, Dishub Ingatkan Warga Tak Parkir di Trotoar

CFD Pontianak Kembali Digelar, Dishub Ingatkan Warga Tak Parkir di Trotoar

4 Oktober 2026
Gotong Royong di Pelabuhan Rakyat, Bahasan Minta Jembatan dan Saluran Air Segera Ditangani

Gotong Royong di Pelabuhan Rakyat, Bahasan Minta Jembatan dan Saluran Air Segera Ditangani

4 Oktober 2026
Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Pontianak Saat CFD

Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Pontianak Saat CFD

4 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development