triggernetmedia.com – Ribuan obat-obatan kadaluarsa dimusnahkan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
“Obat-obatan yang dimusnahkan di TPA Tanjung Tengang itu berasal dari gudang farmasi dan memang sudah kadaluwarsa. Ada berita acaranya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr Ahmad Jawahir, Rabu (4/9).
Menurutnya, pemusnahan obat-obatan kadaluarsa itu dilakukan dengan cara dibakar sampai habis dan tidak boleh tersisa.
“Pemusnahan obat-obatan kadaluara yang dimusnahkan di lapangan terbuka juga diperbolehkan,” ujar dr. Ahmad Jawahir.
“Obat inikan kadaluarsa, bukan limbah medis berbahaya yang sudah dipergunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kabupaten Melawi, dr. Tanjung Harapan mengungkapkan, bahwa hingga kini
Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi belum memiliki tempat khusus untuk pengolahan limbah seperti obat obatan kadaluarsa.
“Sehingga terpaksa harus menumpang di TPA Tanjung Tengang,” katanya.
Menurutnya, saat ini mesin insenerator yang ada di Puskesmas Nanga Pinoh dalam kondisi rusak. Sehingga tidak bisa dipergunakan.
Namun pihaknya memastikan, bahwa dalam pemusnahan dengan cara dibakar, obat-obatan yang sudah kadaluarsa itu tetap diawasi langsung oleh petugas Dinas Kesehatan.
“Apa saja jenis obat yang dimusnahkan, ada terlampir dalam surat Berita Acara,” katanya.
Kasi Kebersihan dan TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi, Suramli mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui jika adanya pembuangan limbah obat obatan yang dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah Tanjung Tengang.
“Saya tidak tahu soal informasi itu. Karena saya sedang cuti dan baru masuk kerja sekarang,” kata Suramli.
Suramli menegaskan, bahwa TPA Tanjung Tengang hanya khusus untuk menampung sampah rumah tangga, tidak untuk sampah jenis limbah medis.
“Kita tidak mau terulang lagi ada persoalan seperti dulu,” timpalnya.
Dea I Ariz




