triggernetmedia.com – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Nora Sari Arani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram. Penetapan itu tertuang dalam Salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 556/DKUMPP/2019 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram pada Tingkat Pangkalan untuk Radius di Dalam dan di Atas Enam Puluh Kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji.
“HET yang ditetapkan di setiap kecamatan dan desa berbeda-beda, dan tergantung biaya transportasi, operasional suplai, dan marjin keuntungan pangkalan,” ungkapnya Sabtu (10/8).
Nora Sari Arani merinci HET elpiji untuk sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya sebagai berikut :
Kecamatan Sungai Raya berkisar Rp 16.500-Rp 22.000.
Kecamatan Batu Ampar Rp 21.000-Rp 24.000.
Kecamatan Terentang Rp 17.500-Rp 25.000.
Kecamatan Kubu Rp 17.000-Rp 21.000.
Kecamatan Teluk Pakedai Rp 20.000-Rp 22.000.
Kecamatan Sungai Kakap Rp 16.500-Rp 21.000.
Kecamatan Sungai Ambawang Rp 16.5000-Rp18.5000.000.
Kecamatan Kuala Mandor B Rp 17.500. Kecamatan Rasau Jaya Rp 16.500.
“SK HET elpiji terbit untuk menyikapi masalah kelangkaan elpiji khususnya di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Kubu Raya. Lahirnya SK ini merupakan kerja sama seluruh pihak baik pemerintah daerah, Pertamina, DPRD, pengusaha, dan para camat, meski memerlukan proses yang sangat panjang. Sehingga ketika SK ini dikeluarkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” jelas Nora.
Sejak awal, kata Nora, terjadi kelangkaan elpiji tiga kilogram. Kemudian Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengambil sejumlah langkah awal strategis. Di antaranya mengeluarkan surat imbauan tentang pemakaian elpiji tiga kilogram bagi usaha mikro dan masyarakat kecil. Dikatakannya, SK HET elpiji tiga kilogram merupakan satu di antara bentuk perwujudan visi pemerintah daerah KKR.
“Memang salah satu tujuan dari SK bupati ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan HET elpiji tiga kilogram. Menurutnya, penetapan HET adalah upaya untuk memberikan pelayanan dan peluang terbaik kepada masyarakat. Ia menyatakan pemerintah daerah komit menyikapi setiap fenomena yang terjadi di masyarakat.
“Sekecil apapun kita antisipatif dan responsif dengan lebih cepat. Sehingga tidak menimbulkan kekeliruan persepsi dan malah terbiarkan. Nanti malah bisa menimbulkan gejolak yang negatif,” ujarnya.
Penetapan HET, jelas Muda, berdasarkan hasil diskusi panjang dengan lintas sektor terkait. Dari diskusi tersebut, ditemukan kesepahaman untuk menentukan langkah-langkah yang berhubungan dengan elpiji tiga kilogram di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, proses panjang penetapan HET terjadi mengingat luasnya wilayah Kubu raya yang memiliki 9 kecamatan dan 118 desa dengan jumlah rumah tangga yang cukup besar.
“Tentu kebutuhan gas elpiji tiga kilogram ini merupakan kebutuhan yang sangat strategis bagi masyarakat di Kubu Raya. Wilayah perairan di Kubu Raya juga menjadi tantangan tersendiri. Maka apa yang sempat terjadi misalnya di Kecamatan Batu Ampar menyangkut kelangkaan elpiji kita anggap sebagai titik berangkat justru untuk mengantisipasi segala hal ke depan,” jelas Muda.
Pemerintah daerah, lanjut Muda, akan terus memetakan jumlah kebutuhan elpiji di masyarakat. Hal itu karena angka penduduk, kepala keluarga, dan permukiman bersifat dinamis. Begitu pula dengan momen-momen khusus di mana kebutuhan dan permintaan elpiji dapat meningkat. Menurutnya, penetapan HET sangat penting agar ada kepastian bagi masyarakat, agen, pangkalan, dan pengusaha jasa angkutan.
“Dan jika ada fenomena di lapangan, akan menjadi hal yang kita evaluasi ke depan. Supaya informasinya tidak keliru. Kita akan tetap memonitor bersama semua pihak termasuk masyarakat,” katanya.
“Penetapan HET dilakukan setelah proses alot yang melibatkan para camat, perwakilan desa, dan pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan, semua item biaya telah diperhitungkan sejak harga awal di tingkat agen. Karena itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, antardesa punya karakteristik jarak, medan, dan tingkat kesulitan dalam suplai yang berbeda-beda dan berpengaruh kepada harga yang berbed,” katanya lagi.
Senior Supervisor Branch Marketing Support Pertamina Kalbar, Ida Irma Suryani, mengatakan penetapan HET elpiji untuk radius di luar 60 kilometer ditentukan oleh bupati di masing-masing daerah.
Menurut dia, penetapan HET merupakan kepastian usaha untuk para agen dan pangkalan sehingga tidak merugi. Begitu pun masyarakat tetap mendapatkan elpiji dengan harga yang terjangkau dan suplai agen juga tidak dirugikan.
“Sudah ditentukan HET untuk masing-masing desa di Kubu Raya. Insya Allah ini adalah salah satu hasil dari evaluasi kita dari kejadian-kejadian yang telah lalu termasuk di Kecamatan Batu Ampar. Jadi kita terus lakukan improvement baik dari Pertamina, pemerintah kabupaten, juga pengusaha yang terhimpun dalam Hiswana Migas,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya oknum pangkalan yang menjual di atas HET, Ida menyatakan Pertamina mempunyai mekanisme pembinaan hingga penindakan. Mulai dari pemberian peringatan hingga pemutusan hubungan usaha dengan pangkalan.
“Menjelang Iduladha kami mempunyai satuan tugas atau satgas. Mulai 9-13 Agustus kami dalam masa satgas. Jadi dalam masa ini kami perbanyak pasokan dan juga pemantauan ke lapangan lebih intens,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya, Teguh Wibowo merespon terbitnya SK HET elpiji tiga kilogram. Ia menilai HET elpiji tiga kilogram sangat terjangkau oleh masyarakat sekaligus tidak menyulitkan pengusaha. Dirinya berharap ke depan kelangkaan elpiji di Kubu Raya tidak terulang.
“Komisi II DPRD Kubu Raya pasti mendukung karena kami perwakilan rakyat. Mudah-mudahan hasil ini hasil yang terbaik untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan khusus tiga kilogram ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha kecil. Dengan begitu kelangkaan elpiji bisa diredam,” ucapnya.
Rio I Ariz