Selasa, 17 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Juli 2019
in Headline
0
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Suara.com – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/7/2019) dini hari.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.

Related posts

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut Nurdin mulai ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas 1 cabang KPK terhitung mulai Jumat (12/7/2019) dini hari.

“Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4),” ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Selain Nurdin, KPK juga langsung tahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Bakar (ABK) yang ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH) di Polres Metro Jakarta Timur.

Untuk tersangka Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ‎

‎Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan kemarin, tim penindakan KPK menangkap sebanyak 7 orang. Namun, tiga lainnya dilepas karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. KPK juga mengamankan sejumlah uang SGD 6000 dalam OTT. 

KPK juga menyita duit dalam mata uang sejumlah negara‎. ‎Di antaranya yakni SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. ‎Uang itu disita setelah tim menggeledah kediaman Nurdin.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

3 SATKER DALAM ZONA WBK MENUJU WBBM

Next Post

Pariwisata Indonesia dipromosikan ke 20 negara Pasifik

Next Post
Pariwisata Indonesia dipromosikan ke 20 negara Pasifik

Pariwisata Indonesia dipromosikan ke 20 negara Pasifik

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

16 Maret 2026
Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

16 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas
  • Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak
  • Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

16 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600