banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Rutinitas Mulai Sepi, Kota Pontianak Serasa Semi ‘Lockdown’

Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Suasana semi lockdown Jumat (27/3/2020) menyelimuti Kota Pontianak. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejumlah masjid di kota ini mematuhi tausiah yang telah diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat melalui surat edaran bernomor 24/MUI-KB/III/2020 berisi himbauan untuk mengganti ibadah sholat Jumat menjadi sholat dzuhur dirumah masing-masing.

Para pewarta media massa diantaranya melakukan penelurusan pada beberapa masjid di Kota Pontianak. Masjid Raya Mujahidin yang merupakan masjid terbesar di Kalbar tampak sepi tanpa aktivitas ibadah. Hanya tampak beberapa orang petugas kebersihan menggulung sajadah ditempat pusat peribadatan itu.

Sesuai dengan imbauan yang tertera dalam surat edaran tersebut para pengurus masjid pun diimbau untuk melakukan aktivitas dirumah masing-masing.pembata

Pantauan pun berlanjut, di Masjid Muhtadin yang terletak di Jalan Daya Nasional, Pontianak Tenggara. Dua buah pagar besi tertutup rapat. Dilapisi dengan banner berisikan pemberitahuan tentang kegiatan sholat Jumat dan sholat berjamaah ditutup sementara dari 26 Maret hingga 4 April 2020.

Ternyata, pembatasan ibadah berjamaah ini juga dilakukan disejumlah tempat peribadatan umat kristiani. Satu diantaranya, Gereja Paroki Katedral St Yoseph Pontianak. Gereja tersebar di Kalbar ini tampak sepi. Hanya ada petugas keamanan yang menjaga. Kertas bertuliskan “Kantor sekretariat Paroki Katedral St Yoseph tutup mulai tanggal 23 Maret – 4 April 2020 Mohon Pengertian Seluruh Umat, Terimakasih”.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kalimantan Barat Golda M Purba menuturkan tidak hanya masjid. Tapi seluruh aktivitas yang bersifat melibatkan orang ramai di seluruh rumah ibadah di Kalbar diberhentikan sementara.

“Termasuk yang sembahyang kubur semuanya dilarang sementara ,yang jelas di keramaian, main futsal saja tidak boleh,” ujar Golda ketika diwawancarai, Jumat (27/3/2020).

Ia mengimbau kepada seluruh warga Kalbar untuk tetap mematuni anjuran psikis distancing. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan baik.

“Polanya sama kita patroli kita datangi kalau tidak tahu kita imbau tunjukkan suratnya dan kita minta untuk segera membubarkan diri. Yang paling banyak inikan warung kopi dan Kafe,” jelasnya.

Oleh karena itu, Satpol-PP Kalbar akan memanggil seluruh tokoh-tokoh agama dan memberi tahu imbauan itu. Serta menunjukkan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang larangan sementara pelaksanaan sembahyang kubur tahun ini.

“Karena terutama yang dari luar Kalbar banyak datang rawan penularan Covid-19. Ini bukan hanya di Pontianak tapi di seluruh kabupaten/kota di Kalbar,” ujarnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *