<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>korupsi haji Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/korupsi-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/korupsi-haji/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Mar 2026 16:55:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>korupsi haji Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/korupsi-haji/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Klaim Ada Perkembangan Signifikan Kasus Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/03/26/kpk-klaim-ada-perkembangan-signifikan-kasus-korupsi-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 16:55:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Guntur Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggaraan haji 2023–2024]]></category>
		<category><![CDATA[yaqut cholil qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=132058</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan progres penanganan perkara tersebut berjalan dengan baik. “Alhamdulillah, atas dukungan masyarakat, penanganan perkara kuota haji ini sudah menunjukkan progres yang sangat bagus,” [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/03/26/kpk-klaim-ada-perkembangan-signifikan-kasus-korupsi-kuota-haji/">KPK Klaim Ada Perkembangan Signifikan Kasus Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.</p>
<p data-start="296" data-end="420">Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan progres penanganan perkara tersebut berjalan dengan baik.</p>
<p data-start="422" data-end="616">“Alhamdulillah, atas dukungan masyarakat, penanganan perkara kuota haji ini sudah menunjukkan progres yang sangat bagus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).</p>
<p data-start="618" data-end="764">Namun demikian, Asep belum dapat merinci perkembangan yang dimaksud. Ia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Senin (30/3/2026).</p>
<p data-start="766" data-end="855">“Belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti akan kami sampaikan pada hari Senin,” katanya.</p>
<p data-start="857" data-end="985">Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p data-start="987" data-end="1144">Asep menjelaskan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p data-start="1146" data-end="1270">Selain itu, KPK juga menahan tersangka lain, yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, pada 17 Maret 2026.</p>
<p data-start="1272" data-end="1485">Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/03/26/kpk-klaim-ada-perkembangan-signifikan-kasus-korupsi-kuota-haji/">KPK Klaim Ada Perkembangan Signifikan Kasus Korupsi Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kuota Haji, KPK Serahkan Soal Pemanggilan Jokowi ke Penyidik</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/01/29/kasus-kuota-haji-kpk-serahkan-soal-pemanggilan-jokowi-ke-penyidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 02:30:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# proses hukum]]></category>
		<category><![CDATA[# Setyo Budiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Alex]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemanggilan saksi]]></category>
		<category><![CDATA[pembagian kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[relevansi keterangan]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan kuota haji 2024]]></category>
		<category><![CDATA[UU Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[yaqut cholil qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=130492</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan kemungkinan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bergantung pada kebutuhan penyidikan dan relevansi keterangan yang dibutuhkan penyidik. Menurut Setyo, pemanggilan saksi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui kajian terlebih dahulu oleh tim penyidik. “Pemeriksaan dilakukan jika memang diperlukan dan relevan untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/01/29/kasus-kuota-haji-kpk-serahkan-soal-pemanggilan-jokowi-ke-penyidik/">Kasus Kuota Haji, KPK Serahkan Soal Pemanggilan Jokowi ke Penyidik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan kemungkinan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bergantung pada kebutuhan penyidikan dan relevansi keterangan yang dibutuhkan penyidik.</p>
<p data-start="2350" data-end="2475">Menurut Setyo, pemanggilan saksi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui kajian terlebih dahulu oleh tim penyidik.</p>
<p data-start="2477" data-end="2710">“Pemeriksaan dilakukan jika memang diperlukan dan relevan untuk melengkapi perkara. Tidak serta-merta semua pihak pasti dipanggil,” kata Setyo setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).</p>
<p data-start="2712" data-end="2892">Ia mengatakan, penyidik juga mempertimbangkan efektivitas proses hukum. Jika keterangan saksi yang sudah diperiksa dinilai cukup, maka pemanggilan tambahan tidak menjadi prioritas.</p>
<p data-start="2894" data-end="3004">“Penegakan hukum itu prinsipnya cepat dan sederhana. Kalau sudah cukup, ya tidak perlu diperpanjang,” ujarnya.</p>
<p data-start="3006" data-end="3141">Saat ditanya apakah KPK masih membuka peluang memeriksa Jokowi, Setyo menyebut keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.</p>
<p data-start="3143" data-end="3178">“Itu kewenangan penyidik,” katanya.</p>
<p data-start="3180" data-end="3412">Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.</p>
<p data-start="3414" data-end="3736">KPK sebelumnya mengungkap bahwa tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah diperoleh setelah permintaan pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi. Namun, pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/01/29/kasus-kuota-haji-kpk-serahkan-soal-pemanggilan-jokowi-ke-penyidik/">Kasus Kuota Haji, KPK Serahkan Soal Pemanggilan Jokowi ke Penyidik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Haji</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/12/16/kpk-jadwalkan-pemeriksaan-gus-yaqut-dalam-perkara-dugaan-korupsi-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 03:56:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# pemeriksaan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yaqut]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji khusus]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji reguler]]></category>
		<category><![CDATA[larangan ke luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[mantan Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[travel haji]]></category>
		<category><![CDATA[yaqut cholil qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=129448</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam pekan ini. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/12/16/kpk-jadwalkan-pemeriksaan-gus-yaqut-dalam-perkara-dugaan-korupsi-haji/">KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam pekan ini. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.</p>
<p data-start="459" data-end="621">Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Yaqut sejak pekan lalu.</p>
<p data-start="623" data-end="780">“Pengiriman suratnya minggu lalu. Kemungkinan pemeriksaannya dilakukan minggu ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).</p>
<p data-start="782" data-end="913">Meski demikian, Asep belum membeberkan materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama tersebut.</p>
<p data-start="915" data-end="1117">Sebelumnya, KPK telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus yang sama. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPK tertanggal 11 Agustus 2025.</p>
<p data-start="1119" data-end="1326">“Larangan bepergian ke luar negeri diberlakukan terhadap tiga orang, yakni YCQ, IAA, dan FHM, karena keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).</p>
<p data-start="1328" data-end="1524">Selain Yaqut, dua pihak lain yang turut dikenai larangan bepergian adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan pemilik perusahaan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).</p>
<p data-start="1526" data-end="1818">Asep menjelaskan, kasus ini berawal dari penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya terdiri dari 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.</p>
<p data-start="1820" data-end="1924">“Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk kuota khusus,” kata Asep.</p>
<p data-start="1926" data-end="2101">Namun, dalam praktiknya, pembagian tersebut diduga tidak sesuai aturan. Kuota tambahan justru dibagi sama rata, yakni 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota khusus.</p>
<p data-start="2103" data-end="2228">“Ini yang menjadi perbuatan melawan hukum karena pembagiannya tidak sesuai dengan ketentuan 92 persen dan 8 persen,” ujarnya.</p>
<p data-start="2230" data-end="2523">Asep menambahkan, pembagian kuota khusus yang lebih besar dari ketentuan berdampak pada meningkatnya pendapatan agen travel haji, karena biaya haji khusus jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Kuota tersebut kemudian dibagi ke sejumlah biro perjalanan sesuai dengan porsi masing-masing.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/12/16/kpk-jadwalkan-pemeriksaan-gus-yaqut-dalam-perkara-dugaan-korupsi-haji/">KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/10/08/kpk-bongkar-modus-jual-beli-kuota-haji-kerugian-negara-capai-rp1-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 19:02:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Setyo Budiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[haji plus]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[travel ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=127697</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.Penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025 ini mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Jual Beli Kuota Petugas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada dugaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/10/08/kpk-bongkar-modus-jual-beli-kuota-haji-kerugian-negara-capai-rp1-triliun/">KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan <strong data-start="290" data-end="355">korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji</strong> di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.<br data-start="405" data-end="408" />Penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025 ini mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan kuota yang merugikan negara hingga <strong data-start="535" data-end="561">lebih dari Rp1 triliun</strong>.</p>
<h3 data-start="571" data-end="603">Jual Beli Kuota Petugas</h3>
<p data-start="604" data-end="847">Juru Bicara KPK <strong data-start="620" data-end="637">Budi Prasetyo</strong> menyebut ada dugaan jual beli kuota yang semestinya diperuntukkan bagi petugas kesehatan, pengawas, dan staf administrasi haji.<br data-start="765" data-end="768" />Kuota tersebut justru dialihkan kepada calon jemaah umum dengan imbalan uang.</p>
<p data-start="849" data-end="964">“Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengurangi kapasitas pelayanan di lapangan,” ujar Budi.</p>
<h3 data-start="971" data-end="1006">Travel Ilegal Ikut Bermain</h3>
<p data-start="1007" data-end="1288">KPK menemukan adanya <strong data-start="1028" data-end="1059">travel haji tidak terdaftar</strong> yang mampu memberangkatkan jemaah melalui cara membeli kuota dari biro resmi penyelenggara haji khusus (PIHK).<br data-start="1170" data-end="1173" />Modus ini membuka jalan bagi calon jemaah yang ingin berangkat tanpa antrean panjang dengan membayar lebih mahal.</p>
<h3 data-start="1295" data-end="1325">Kerugian Negara Besar</h3>
<p data-start="1326" data-end="1579">Ketua KPK <strong data-start="1336" data-end="1355">Setyo Budiyanto</strong> menjelaskan, potensi kerugian negara dari penyalahgunaan kuota ini mencapai <strong data-start="1432" data-end="1458">lebih dari Rp1 triliun</strong>.<br data-start="1459" data-end="1462" />Hingga kini, KPK telah menerima <strong data-start="1494" data-end="1535">pengembalian uang hampir Rp100 miliar</strong> dari berbagai pihak yang diduga terlibat.</p>
<p data-start="1581" data-end="1704">“Pengembalian dana ini tidak menghentikan proses hukum. Kami akan menindak semua pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="1711" data-end="1741">Modus Pelunasan Mepet</h3>
<p data-start="1742" data-end="2020">Modus lain yang diungkap adalah <strong data-start="1774" data-end="1821">penetapan waktu pelunasan yang dibuat mepet</strong>, agar sisa kuota dapat dijual kepada calon jemaah lain.<br data-start="1877" data-end="1880" />Dengan menambah biaya sekitar <strong data-start="1910" data-end="1924">Rp100 juta</strong>, calon haji bisa berangkat tanpa antrean, dikenal dengan sebutan <strong data-start="1990" data-end="2017">“haji plus tanpa antre”</strong>.</p>
<p data-start="2022" data-end="2176">KPK juga tengah mendalami dugaan manipulasi sistem, setelah ditemukan jemaah yang baru mendaftar pada 2024 sudah bisa berangkat haji di tahun yang sama.</p>
<h3 data-start="2183" data-end="2222">KPK Tegaskan Transparansi Haji</h3>
<p data-start="2223" data-end="2450">KPK menegaskan akan menindak tegas pelaku jual beli kuota, baik dari pihak biro, pejabat Kemenag, maupun pihak swasta.<br data-start="2341" data-end="2344" />“Penyelenggaraan haji menyangkut ibadah umat. Harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Setyo.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/10/08/kpk-bongkar-modus-jual-beli-kuota-haji-kerugian-negara-capai-rp1-triliun/">KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
