banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pilkada, Dua Pasangan Bakal Calon ini Daftarkan Diri ke KPU Ketapang

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Eryanto Harun - Mateus Yudi adiusung koalisi PDIP dan PAN mendaftarkan diri ke KPU Ketapang, Jum'at (4/9/2020).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Pilkada tahun 2020 resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang. Pendaftaran tersebut dilaksanakan selama 3 hari, sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

Dari pantauan triggernetmedia.com, pada hari pertama, terdapat dua pasang calon yang melakukan pendaftaran ke KPU Ketapang, Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftar itu yakni pasangan Iin Solinar – Rahmad Sutoyo dan pasangan Eryanto Harun – Mateus Yudi.

Untuk diketahui, pasang bakal calon Iin Solinar – Rahmad Sutoyo merupakan pasangan bakal calon yang diusung dari koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan Perindo.

Sedangkan pasangan Bakal Calon lain, yakni Eryanto Harun – Mateus Yudi, keduanya diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PAN. Namun, oleh KPU Ketapang berkas keduanya dikembalikan semua untuk kemudian diperbaiki di masa pendaftaran.

“Untuk pasangan bakal calon Iin Solinar – Rahmad Sutoyo, segala kelengkapan dan keabsahan syarat pencalonan beserta kelengkapan syarat calon dinyatakan lengkap sehingga diterima dan diserahkan Berita Acara pendaftarannya,” kata Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, Jum’at (4/9/2020) sore.

Pasangan Eryanto Harun – Mateus Yudi, Jum’at (4/9/2020) resmi diusung koalisi PDIP dan PAN mendaftarkan diri ke KPU Ketapang mengikuti Pilkada 2020.

“Sementara untuk berkas bpasangan bakal calon Eryanto Harun – Mateus Yudi, berkasnya dikembalikan semua untuk kemudian diperbaiki di masa pendaftaran. Itu dikarenakan ada syarat pencalonan yang tidak absah,” jelasnya lagi.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Mahyudin menyebut, dikembalikannya karena B1 KWK partai PAN yang dari pusat tidak bermatrai. Dimana sesuai ketentuan harusnya bermatrai.

“Jadi pasangan ini harus mendaftar lagi,” ujarnya.

Tedi mengatakan, menurut informasi yang ia ketahui, pasangan Eryanto Harun – Mateus Yudi akan mendaftar kembali pada Sabtu (5/10/2020) besok. Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan waktu yang pasti untuk kedua bakal calon itu kembali mendaftarkan diri ke KPU Ketapang.

“Tadi saat kita konfirmasi katanya besok pagi. Soal jam berapa meraka datang kita belum mengetahui,” ucapnya.

Tedi menjelaskan, di sisa masa waktu pendaftaran, biasanya semua pasangan terus berkomunikasi dengan KPU untuk kepastian kelengkapan berkas-berkas pendaftaran.

“Tujuannya agar semua dapat clear di masa pendaftaran,” jelasnya menambahkan.

Saat dikonfirmasi, Bakal Calon Wakil Bupati Ketapang yang diusung koalisi PDIP dan PAN, Mateus Yudi membenarkan bahwa alasan dikembalikannya berkas pendaftaran pihaknya oleh KPU dikarenakan B1 KWK dari DPP PAN yang tidak bermaterai. Menurutnya, B1 KWK dari DPP PAN yang memiliki materai tersebut sudah ada, hanya saja tidak dibawa.

“Jadi rekomendasi DPP itu ada tiga lembar. Satu rekomendasi yang ada materainya, satu rekomendasi yang tidak ada materai, satu fakta integritas yang ada materai. Oleh mereka, kawan kawan di PAN salah bawa, yang tidak bermaterai dibawa, sdangkan yang bematerai itu di rumah,” kata Mateus Yudi, Jumat (4/9/2020).

Mateus Yudi memastikan, jika pihaknya akan kembali mendaftar pada Sabtu (5/9/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Ia memastikan saat pendaftaran Sabtu besok, segala berkas dokumen yang akan dibawa telah dilengkapi.

“Makanya kami tadi minta waktu saja, cuma karena waktu di KPU hanya sampai pukul 16.00 wib, maka tidak bisa lagi dilanjutkan. Jadi diminta besok lagi datang, yang pasti barang itu ada cuma salah bawa,” tandasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *