triggernetmedia.com – Sebanyak 10.957 Kepala Keluarga telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 tahap kedua oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, di tahap pertama sebanyak 308 KK telah lulus penerima bantuan PKH, sebelumnya pada akhir tahun 2022 Dinsos lewat SDM PKH sudah melakukan seleksi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH ini.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menerangkan dari data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, terdapat 4,3 persen penduduk miskin di Kota Pontianak.
“Hampir 20 ribu rumah kita bedah termasuk sanitasinya, selain itu ada program pemberdayaan baik dari pemerintah maupun CSR lainnya, sehingga kita harapkan mereka fokus meningkatkan kualitas hidupnya,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis PKH dan SDM PKH Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (7/7).
Kepada Tim Teknis PKH dan SDM PKH, Edi berharap dapat menyalurkan bantuan dengan tepat, validasi dan pembaharuan data menjadi perhatian sebelum proses penyaluran.
Tidak hanya itu pengawasan juga tak kalah penting, mengingat beberapa kasus dimana oknum memanfaatkan bantuan sosial ini.
“Semua bisa jadi oknum kalau dia melakukan hal-hal yang melanggar aturan, bisa ASN, RT dan RW sampai oknum petugas,” tambahnya.
Kadinsos Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bantuan sosial dari Kementerian Sosial sudah diluncurkan di awal tahun 2023, sejak saat itu pihaknya langsung menyebar bantuan ke seluruh titik di setiap kecamatan.
Terdapat 50 orang SDM PKH yang masih berupaya menyalurkannya ke 29 kelurahan di Kota Pontianak, “SDM PKH akan menilai mana yang layak dan tidak menerima bantuan, di tangan bapak dan ibu kami berikan kewenangan untuk memotivasi masyarakat agar bisa mandiri,” sebutnya.
Dari survey yang dilakukan, 80 persen bantuan digunakan untuk persoalan pangan, pekerjaan KPM sebagian besar adalah asisten rumah tangga dan berdagang, dengan rata-rata penghasilan KPM paling tinggi Rp1 juta.
Dari 821 KK yang diusulkan menjadi KPM, terdapat 125 KK yang tidak layak, “Yang menjadi evaluasi kita juga adalah yang menerima itu benar-benar keluarga yang tidak mampu.” tutupnya.
sumber berita: kominfo/prokopim





