Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Visi Sekda Ketapang Wujudkan Good Governance

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juni 2023
in ASN, Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Visi Sekda Ketapang Wujudkan Good Governance

Sekda Ketapang Alexander Wilyo menandatangani LPPD Ketapang di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/06/2023). Foto: Prokopim Pemkab Ketapang.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menandatangani berita acara hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Mercure Pontianak. Senin (19/6/2023).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo, Hasil EPPD tersebut akan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan, sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah.

Related posts

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026

“Termasuk pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah guna menghasilkan kinerja yang tinggi. Kita berharap dari evaluasi ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan memperbaikinya, sehingga terproyeksi dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kualitas kinerja penyelenggara pemerintahan guna mewujudkan Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab,” katanya.

Alex mengatakan, berdasarkan dari hasil evaluasi tim pemerintah daerah, ke depan tentu saja Pemkab Ketapang akan semakin memperbaiki indikator-indikator yang menjadi penilaian. Dengan demikian perbaikan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah di Ketapang akan semakin berpola, sehingga terbukti atau tergambar dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat.

“Termasuk semakin baiknya kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten, hingga kita dapat mewujudkan Good Governance atau pemerintahan yang baik di Kabupaten Ketapang, sesuai visi misi daerah,” jelasnya lagi.

Panitia Penyelenggara dari Biro Pemerintahan Pemprov Kalbar, Ahmad Salafuddin mengatakan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi kepala daerah dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“Seperti kita ketahui, proses penyusunan LPPD dimulai dari pengumpulan dan pengolahan data yang sesuai dengan indikator kinerja yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh inspektorat daerah dan ditetapkan menjadi dokumen LPPD oleh kepala daerah untuk dilaporkan kepada presiden melalui Mendagri,” jelasnya.

Penyampaian LPPD Tahun 2022 sesuai dengan amanat Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring (online) melalui aplikasi E-LPPD Kementerian Dalam Negeri.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # EEPD Pemkab Ketapang# Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah# Good Governance# Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah# LPDP# Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019# Permendagri Nomor 18 Tahun 2020# Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Alexander WilyoPemkab KetapangSekda Ketapang
Previous Post

Festival Lagu Adat Melayu Ketapang Jadi Ajang Cari Bakat, Sekaligus Lestarikan Seni Budaya

Next Post

Kendalikan Inflasi Dengan Gerakan Menanam Sayur, Pemkot Pontianak Sebar 1000 Bibit Tanaman untuk ASN

Next Post
Kendalikan Inflasi Dengan Gerakan Menanam Sayur, Pemkot Pontianak Sebar 1000 Bibit Tanaman untuk ASN

Kendalikan Inflasi Dengan Gerakan Menanam Sayur, Pemkot Pontianak Sebar 1000 Bibit Tanaman untuk ASN

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan
  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar
  • Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600