Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Industri Rokok Blak-blakan soal Ngerinya Jika PP 109/2012 Direvisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Februari 2023
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Industri, Nasional, News, Sorotan
0
Industri Rokok Blak-blakan soal Ngerinya Jika PP 109/2012 Direvisi

Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Rencana pemerintah untuk merevisi PP 109/2012 dinilai akan semakin menekan keberadaan IHT, imbasnya jutaan masyarakat di IHT terancam kehilangan pekerjaan. Selain itu, kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga ditaksir dapat terkikis.

Dari catatan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saat ini ada lebih dari 446 regulasi yang mengatur IHT mulai dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

Dari total regulasi tersebut hampir 90% atau setara 400 regulasi mengatur pembatasan konsumsi alias tobacco control dan hanya ada 5 regulasi yang mengatur ekonomi dan kesejahteraan.

“Dari banyaknya regulasi soal tembakau tersebut, hampir tidak ada yang melindungi keberlangsungan IHT, sebaliknya justru bersifat menekan produksi dan konsumsi tembakau yang legal. Sehingga jelas sekali terlihat hegemoni rezim kesehatan yang kuat memengaruhi kebijakan IHT di Indonesia,” ujar Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan di Jakarta yang dikutip, Rabu (22/2/2023).

Oleh karena itu, Henry menilai rencana pemerintah untuk melakukan revisi PP 109/2012 justru bakal menambah daftar panjang yang mengebiri pertumbuhan industri rokok.

Sebab, rencana revisi yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 25/2022 lebih menitikberatkan aspek pelarangan total terhadap industri tembakau, alih-alih mengendalikan.

“Selain padat aturan, IHT ini juga merupakan industri yang padat karya. Ada sekitar 5,98 juta pekerja pada rantai pasok IHT, dengan lebih dari 230.000 pekerja langsung pada pabrik rokok. Rencana revisi PP 109/2012 akan berdampak negatif bagi IHT,” imbuh dia.

Sementara, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachyudi menambahkan padatnya regulasi terhadap IHT selama ini nyatanya telah terbukti berhasil meraih tujuannya.

Ini misalnya terbukti dari berkurangnya prevalensi merokok anak selama beberapa tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak umur di bawah 18 tahun telah turun dalam lima tahun terakhir, hingga menjadi 3,44% pada tahun 2022, dari angka 3,87% pada tahun 2019. Oleh karenanya, menurut Benny, PP 109/2012 saat ini tidak mendesak untuk direvisi.

“Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi komprehensif dengan indikator yang akurat baik di tingkat nasional maupun daerah, sebelum memutuskan untuk melakukan revisi PP 109/2012. Indikator dan justifikasi revisi regulasi yang saat ini didorong oleh Kementerian Kesehatan perlu ditinjau ulang,” jelas Benny. Disitat pada laman suara.com.

Jika dipaksakan maka dampaknya terhadap pertumbuhan IHT bakal makin negatif. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah tertekan. Terbukti dengan harga jual rokok yang makin mahal dan telah memangkas konsumsi dalam beberapa tahun terakhir.

“Peran industri pengolahan tembakau dalam perekonomian semakin turun dari 0,85% (Q1-2018) menjadi 0,67% (Q4-2022). Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak dan efektivitasnya bagi IHT, termasuk penerimaan tenaga kerja, dan petani dalam mengambil kebijakan revisi PP 109/2012,” kata Tauhid.

Tauhid sendiri merekomendasikan perlunya rumus formula baku yang mengedepankan keseimbangan, yaitu dengan tetap memperhatikan dimensi pengendalian, ketenagakerjaan, penerimaan negara, dan petani tembakau.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # gaprindo# Industri RokokRevisi PP 109
Previous Post

Perry Warjiyo Dikabarkan Jadi Calon Tunggal Bos BI Pilihan Jokowi, Benarkah?

Next Post

DPR Beberkan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Gubernur BI

Next Post
DPR Beberkan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Gubernur BI

DPR Beberkan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Gubernur BI

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600